BENGKULU, BE - Berdasarkan penelitian yang mereka lakukan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Provinsi Bengkulu, menilai, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bengkulu dapat menjadi pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini bisa berlaku bilamana Pemerintah Kota dapat mengarahkan PKL dengan benar. \"Berdasarkan keterangan Dinas Koperasi dan UKM Kota, terdapat sekitar 25.187 PKL yang tersebar di seluruh Kota Bengkulu. Perhitungan sederhananya, bila setiap 1 orang PKL ditarik retribusi Rp 2 ribu per hari, maka PAD yang bisa diperoleh mencapai Rp 50 juta sehari, atau Rp 1,5 miliar per bulan, atau Rp 18,5 miliar per tahun,\" kata Koordinator Persiapan DPW SRMI Provinsi Bengkulu, Septiansyah, Minggu (22/2). Potensi PAD dari sektor PKL ini, lanjut Septian, jauh lebih besar daripada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir ditepi jalan umum, maupun retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Angka Rp 18,5 miliar tersebut juga dinilai jauh lebih strategis ketimbang pajak perhotelan. \"Dalam telaah yang kita lakukan, pajak hotel setiap tahun hanya berkisar pada angka Rp 5 miliar. Kemudian untuk parkir hanya Rp 3,5 miliar, untuk IMB hanya Rp 7,6 miliar, untuk PBB hanya Rp 7 miliar. Jadi bilamana wacana Perda tentang PKL benar-benar direalisasikan, sesungguhnya PKL adalah pahlawan PAD,\" sampainya. Penataan PKL dengan cara melakukan penertiban paksa sebagaimana yang kerap dilakukan oleh Pemerintah Kota selama ini, tambahnya, hanya menambah berbagai persoalan sosial yang ada saat ini. Menurutnya, pengusiran paksa PKL dari lapaknya hanya memperpanjang barisan rakyat miskin dan pengangguran terbuka. \"Sejak awal kami pesimis dengan penerapan Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah. Bagi kami sejatinya aturan itu menghamba kepada kepentingan rakyat, kepada kepentingan kemanusiaan. Bukan malah menyusahkan rakyat,\" imbuhnya. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Bandung yang telah menerapkan Perda tentang PKL tersebut lebih dulu. Menurutnya, pelaksanaan Perda tentang PKL tidak lebih sebagai langkah brilian yang diadopsi dari model pengelolaan PKL di Vietnam. \"Di Vietnam, gerobak tempat PKL berjualan di modernisasikan. Dan proses modernisasi ini didanai oleh pemerintah. Anggarannya memang cukup besar. Tapi bila dibandingkan dengan kontribusi yang disumbangkan oleh PKL jauh lebih besar. Pemerintah Kota mungkin bisa memulainya dengan melakukan modernisasi terhadap para pedagang Danau Dandem Tak Sudah. SRMI optimis bilamana warung-warung di danau ini bisa tertata rapi dan cantik, ribuan wisatawan akan berkunjung,\" tandasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan SE, mengutarakan, PAD yang diperoleh dari retribusi PKL hanya bisa dimaksimalkan bilamana melibatkan aparat pemerintahan seperti Kecamatan dan Kelurahan. \"Strateginya adalah dengan cara menyiapkan karcis sesuai dengan potensi yang ada di tiap-tiap kawasan. Misalnya untuk kawasan Kecamatan Ratu Samban disiapkan 100 blok karcis. Biar pihak kecamatan yang bekerjasama dengan kelurahan yang menagih retribusinya. Karena mereka yang paling mengerti keadaan di kawasannya. PAD diukur dari karcis yang diberikan. Jadi kecil adanya celah kebocoran PAD,\" demikian Sofyan. (009)
PKL Pahlawan PAD
Senin 23-02-2015,13:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :