MUKOMUKO, BE – Setelah disahkannya oleh DPR RI tentang UU Pilkada. KPU Mukomuko langsung mempelajari secara mendetail terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut. Dan, saat ini tinggal menunggu PKPU yang diterbitkan KPU RI. “Kita telah diintruksikan KPU Provinsi mempelajari secara mendetail. Ini tengah kita lakukan dengan sangat teliti,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. KPUD Mukomuko secepatnya juga akan membicarakan lebih lanjut, terkait rasionalisasi anggaran ke pemda Mukomuko. Pasalnya anggaran yang telah diplotkan sekitar Rp 3 miliar di APBD murni kabupaten, dipastikan tidak mencukupi. Meskipun pelaksanaan Pilkada nantinya hanya berlangsung satu putaran, dan ada beberapa item yang dihapus. Seperti tidak ada lagi uji publik dan item lainnya. “Kita akan bicarakan hal ini ke Pemda dan pihak terkait, terutama mengenai rasionalisasi anggaran dan kebutuhan riilnya,” ujarnya. Dia memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada untuk satu putaran agar diplotkan di APBD sekitar Rp 9 hingga Rp 10 miliar. “Jika anggaran sebesar Rp 3 miliar sudah siap. Pemda tinggal menambah kekurangannya,” ucapnya. Terkait Pilkada, lanjut Dawud, harus sesegera mungkin dibahas dan bersifat final. Ini dikarenakan tahapan sekitar satu bulan kedepan sudah harus dijalankan. Pada April mendatang sudah masuk pada tahapan pendaftaran bagi bakal calon kepala dan wakil kepala daerah. “Kita akan kerja cepat, teliti dan profesional. Saat ini kita masih menunggu PKPU. Agar tahapan yang nantinya dijalankan tidak menyalahi peraturan yang ada,” tukas Dawud. (900)
KPU Pelajari UU Pilkada
Sabtu 21-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB