MUKOMUKO,BE – Pemutusan aliran listrik di kantor PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko kembali dipasang oleh pihak PLN ranting Mukomuko. Ini dilakukan setelah BUMD itu membayar tunggakannya. \"Tunggakan sebesar Rp 16 juta sudah kita bayar dan aliran listrik kembali tersambung,\" ungkap Kabag Keuangan PDAM Tirta Selagan, Suryadi SIP. Tersambungnya aliran listrik tersebut kata Suryadi , distribusi atau penyuplaian air ke rumah pelanggankembali lancar sebagaimana mestinya.\"Sekitar 4 hari pelanggan terpaksa tidak bisa kita layani yang dikarenakan listriknya diputus, namun terhitung hari ini (kemarin) penyuplain air kembali normal,\" katanya. Menurut Suyadi pembayaran tunggakan listrik tersebut untuk sementara ditanggulanggi oleh Plt Direktur PDAM. Langkah ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan PDAM dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.\"Berkat beliau (Plt Direktur) suplai air kembali normal setelah hutang listrik dibayar,\" pungkasnya. (900)
Tunggakan Dibayar, Distribusi Air Lancar
Kamis 03-01-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB