TAIS, BE - Setelah menyelesaikan pemeriksaan dan menandatangai berita acara penyitaan. Penyidik Tipiter Polres Seluma melakukan penyitaan satu unit truk BD 8479 PK milik tersangka Zuko Haryadi (48) warga Kota Tais, yang digunakan untuk mengangut batu dari kuari yang disengketakan dan ternyata masih milik Murman Effendi secara sah. \"Selain truk, alat berat sebenarnya akan kami sita. Namun saat ini alat beratnya sudah tidak ada lagi ditempat,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui kasat Reskrim Iptu Ferry Putra didampingi Kanit Tipiter Ipda Sucari. Tersangka Zuko Haryadi sendiri dijerat pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kuari tersebut masih sah milik Murman Effendi. Sedangkan Zuko Haryadi hanya bisa memperlihatkan bukti jual beli. Tanpa dilengkapi dengan dokumen lainnya seperti akta notaris serta bukti kepemilikan lainnya. “Sejauh ini kami hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Untuk pekerjanya yang selama ini membantu tersangka tidak mengetahui kalau kuari tersebut belum sah dimiliki oleh Zuko Haryadi,” pungkasnya. (333)
Truk Zuko Disita Polisi
Jumat 20-02-2015,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Terkini
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB
Puluhan Anak Ikut Khitan Gratis, IKM Bengkulu Selatan Perkuat Tradisi Berbagi
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,15:43 WIB