TAIS, BE - Setelah menyelesaikan pemeriksaan dan menandatangai berita acara penyitaan. Penyidik Tipiter Polres Seluma melakukan penyitaan satu unit truk BD 8479 PK milik tersangka Zuko Haryadi (48) warga Kota Tais, yang digunakan untuk mengangut batu dari kuari yang disengketakan dan ternyata masih milik Murman Effendi secara sah. \"Selain truk, alat berat sebenarnya akan kami sita. Namun saat ini alat beratnya sudah tidak ada lagi ditempat,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui kasat Reskrim Iptu Ferry Putra didampingi Kanit Tipiter Ipda Sucari. Tersangka Zuko Haryadi sendiri dijerat pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kuari tersebut masih sah milik Murman Effendi. Sedangkan Zuko Haryadi hanya bisa memperlihatkan bukti jual beli. Tanpa dilengkapi dengan dokumen lainnya seperti akta notaris serta bukti kepemilikan lainnya. “Sejauh ini kami hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Untuk pekerjanya yang selama ini membantu tersangka tidak mengetahui kalau kuari tersebut belum sah dimiliki oleh Zuko Haryadi,” pungkasnya. (333)
Truk Zuko Disita Polisi
Jumat 20-02-2015,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB