KOTA MANNA, BE – Anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) untuk periode 2014-2019 dituntut untuk rajin mengikuti agenda resmi DPRD BS, yakni sidang paripurna. Pasalnya jika sering tidak hadir, maka yang bersangkutan terancam di lakukan pergantian antar waktu (PAW). “Kalau malas ikut sidang paripurna artinya mereka tidak mau bekerja, sankinya bisa dilakukan PAW,” kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Drs Gunadi Yunir MM. Dikatakan politisi PPP ini, ketentuan sanksi itu berdasarkan kode etik yang sudah disepakati bersama dan sudah ketuk palu beberapa waktu lalu. Untuk jika dalam setiap sidang paripurna, setiap anggota dewan diwajibkan hadir. Pasalnya jika sudah tiga kali sidang paripurna tidak hadir tanpa adanya keterangan yang jelas, maka BK pun akan langsung memberikan sanksi. “Untuk sanksi pertama tentunya teguran lisan, namun jika tidak diindahkan, akan diberikan teguran tertulis, tidak juga diindahkan dan tetap malas, yang bersangkutan akan kami mintakan kepada partai tempat yang bersangkutan bernaung untuk di PAW,” terang Gunadi politisi partai berlambang Ka’bah ini. (369)
Malas Sidang, Anggota DPRD Bisa Di-PAW
Jumat 20-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Senin 10-08-2026,16:12 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Pelestarian Kain Besurek dan Dorong Masuk Pasar Internasional
Terkini
Selasa 11-08-2026,13:34 WIB
Police Goes to School, Polresta Bengkulu Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba hingga Tawuran
Selasa 11-08-2026,13:31 WIB
Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Usai Direnovasi, Dinkes Targetkan Akreditasi Paripurna
Selasa 11-08-2026,13:29 WIB
DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027
Selasa 11-08-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Jenggalu
Selasa 11-08-2026,13:26 WIB