KOTA MANNA, BE – Anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) untuk periode 2014-2019 dituntut untuk rajin mengikuti agenda resmi DPRD BS, yakni sidang paripurna. Pasalnya jika sering tidak hadir, maka yang bersangkutan terancam di lakukan pergantian antar waktu (PAW). “Kalau malas ikut sidang paripurna artinya mereka tidak mau bekerja, sankinya bisa dilakukan PAW,” kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Drs Gunadi Yunir MM. Dikatakan politisi PPP ini, ketentuan sanksi itu berdasarkan kode etik yang sudah disepakati bersama dan sudah ketuk palu beberapa waktu lalu. Untuk jika dalam setiap sidang paripurna, setiap anggota dewan diwajibkan hadir. Pasalnya jika sudah tiga kali sidang paripurna tidak hadir tanpa adanya keterangan yang jelas, maka BK pun akan langsung memberikan sanksi. “Untuk sanksi pertama tentunya teguran lisan, namun jika tidak diindahkan, akan diberikan teguran tertulis, tidak juga diindahkan dan tetap malas, yang bersangkutan akan kami mintakan kepada partai tempat yang bersangkutan bernaung untuk di PAW,” terang Gunadi politisi partai berlambang Ka’bah ini. (369)
Malas Sidang, Anggota DPRD Bisa Di-PAW
Jumat 20-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB