MUKOMUKO, BE – Tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko, Bodi Rahmad Santosa, menyarankan agar jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) maupun pihak Kepolisian, agar tidak melakukan penangkapan para pencari batu akik. Meskipun lokasinya masuk di dalam kawasan hutan. Semestinya dilakukan sosialisasi pelarangan penambangan batu akik. Seperti di lokasi tersebut dipasang papan merek larangan melakukan aktifitas atau dengan cara lainnya. “Sah – sah saja razia terus dijalankan. Tapi, jangan ditangkap warga yang hanya mencari makan tersebut. Silakan barang buktinya disita. Namun yang tepat dilakukan adalah sosialisasi,” ujarnya. Menurutnya, pemda Mukomuko segera membuat Perda khusus terkait penambangan batu akik. Karena didalam UU yang ada belum menjelaskan secara mendetail terkait hal tersebut. “Setau saya belum ada UU yang mengatur secara mendetail terkait batu akik. Kita sarankan pemda membuat Perda,” ujarnya. Dia juga menyampaikan agar instansi berwenang tidak hanya melakukan razia penambang batu akik, dan pembalakan liar atau illegal logging. Tetapi, pengawasan pemanfaatan ataupun penanaman tanaman perkebunan di dalam hutan kawasan juga harus diawasi. “Hutan produksi dan hutan produksi terbatas, kan tidak boleh ada aktifitas apapun didalamnya. Kecuali jika sudah mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan. Ini juga harus menjadi prioritas diawasi dengan maksimal. Jika ditemukan oknum yang melakukan aktifitas tanpa izin. Seperti jikalau ada didalam kawasan hutan ditanam tanaman perkebunan. Silakan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Dosen Ilmu Hukum Universitas Terbuka itu. (900)
Jangan Tangkap Penambang Batu Akik
Jumat 20-02-2015,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB