Curi Stiker Mantan Bos, Diciduk

Jumat 20-02-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Lantaran nekat mencuri stiker variasi motor milik So (39), warga Jalan Adam Malik, Pagar Dewa, dua pemuda tunakarya terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Keduanya adalah, RF (24), warga Jalan Jati, Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu dan Ma (24), warga Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Ironisnya, dari pengakuan salah seorang tersangka, pencurian ini dilakukannya pada tempat ia pernah berkerja. Meski begitu, ia membantah jika perbuatan tersebut dilakukan lantaran memiliki motif tertentu seperti dendam pribadi. \"Saya mengambil stiker ini dari tempat mantan bos saya (korban.red). Awalnya kami hanya duduk-duduk dan tidak mempunyai niat untuk mencuri. Ini belum pernah saya lakukan, tetapi entah kenapa saya melakukannya, sepertinya kami digoda setan yang menyuruh kami untuk melakukan hal tersebut,\" kata Ma, pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan ini. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Farouk Oktora SH SIK, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Kapolsek, ditemui BE, Rabu (18/2). Ditambahkan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan korban atas pencurian di tempat usahnya yang berlokasi di jalan Bakti Husada, Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, sekira pukul 04.00 WIB, 29 Januari lalu dan menyebabkan kerugian Rp 2,5 juta.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait