Kenaikan Gaji Belum Jelas

Kamis 03-01-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi isu yang beredar tahun 2012 lalu, terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7% tahun ini. Sekretaris daerah Drs Said Idrus Albar MM melalui Kasubag keuangan Yudi Susanda SSTP MSi mengatakan isu itu sejauh ini belum ada realisasinya dari pemerintah pusat termasuk belum diterimanya surat edaran ke pemerintah daerah. Namun selama dua tahun belakangan gaji mengalami selalu kenaikan. Ditahun 2012 lalu gaji PNS naik hingga 10%. \"Kalau tahun 2012 lalu SE-nya beredar bulan Februari, maka bulan Januarinya pembayarannya kita rapel, ini pun sama untuk ditahun 2013, jadi kalau sudah ada edarannya maka akan kita rapel untuk pencairannya dan selanjutnya baru normal disetiap bulannya, dan ini memang setiap tahunnya gaji PNS naik secara variasi,\" terang Yudi. Untuk nominal kenaikan gaji itu tergantung dari masa kerjanya. Jika SE-nya diberikan secara nasional serentak sesuai dengan bulan yang telah ditetspkan dari Kementrian Keuangan (Kememkeu) maka akan direalisasikan langsung dan tidak akan menutupi hal tersebut kepada media masa meski kenaikan tersebut tidaklah signifikan.\"Jika sudah ada kejelasan dari pusat akan kita sampaikan soal naik atau tidaknya gaji PNS itu,\" tukas Yudi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait