BENGKULU, BE - Setelah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu, akhirnya sore kemarin 19 warga Myanmar di pindahkan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu ke Balai Karya yang terdapat di Jalan Kapuas Raya, Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Ditempatkannya para imigrasi gelap itu di Balai Karya dikarenakan ruangan penampungan sementara di Kantor Imigrasi terbatas dan tidak memadai karena jumlahnya mencapai 19 orang. \"Untuk sementara, para imigran itu kita tempatkan di Balai Karya, karena tempat yang kita miliki dikantor sangat terbatas,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Drs Kabul Sudrajat MSi saat ditemui di kantornya, kemarin. Kabul mengaku pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait imigran tersebut. Sebab pihaknya sama sekali belum melakukan pemeriksaaan dan investigasi untuk mengetahui kronologis, maksud dan tujuan kedatangan warga Myanmar itu. \"Kalau masalah ilegal, iya karena mereka masuk ke Indonesia tidak memiliki paspor. Nah, tujuan kedatangannya apakah ingin jalan-jalan saja, mencari suaka atau melarikan diri dari negara asalnya, kita belum tahu karena mereka belum kami ambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi kemungkinan besar mereka itu mencari suaka aatau perlindungan dari Indonesia terhadap kondisi konflik di negaranya,\" ungkap Kabul. Menurutnya, selain dilakukan pemeriksaan, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk mengetahui tujuan kedatangan para imigran tersebut, dan investigasi paling tidak membutuhkan waktu 1 hingga 2 minggu kedepan. Untuk kebutuhan para imigran tersebut, Kabul menegaskan, untuk sementara ini akan ditanggung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Jika penahanannya lama, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) terkait pemenuhan kebutuhan hidup para imigran tersebut. \"Nanti kita akan minta bantuan kepada IOM, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup 19 imigran itu dalam waktu yang cukup lama secara otomatis juga memberatkan bagi kita. Nanti biarkan IOM yang memenuhi kebutuhannya, sedangkan kita hanya memfasilitasinya saja,\" terang Kabul. Disinggung mengenai rencana mendeportasikan para imigran gelap itu ke negara asalnya, Kabul mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, didiportasi atau tidak tergantung dengan hasil pemeriksanaan dan investigasi yang akan dilakukan pihaknya. \"Deportasi atau tidak, nanti akan kita putuskan setelah hasil investigasi sudah ada. Sepanjang belum ada, maka sepanjang itu para imigran ini tetap kita amankan,\" bebernya. Seperti yang dilansir sebelumnya, para imigran asal Myanmar itu ditangkap oleh Polres Bengkulu sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (15/2) lalu. Mereka adalah semuanya laki-laki beretnis rohingya, salah satu kumpulan etnis muslim di Myanmar; Muhammad Hasan (18), M Musa (19), Muhammad (18), M Muksin (23), M Supian (19), M Halom (22), M Deloar (21), M Alif (20), M Amin (23), M Abdul Rozak (17), M Hasan (36), M Nurjaman (22), M Jangge Alom (18), M Lud (17), M Rul (18), M Emran Husain (17), M Rias (19), M Humalan (18) dan M Sanwas (18). Penangkapan itu bermula polisi mendapat informasi dari ketua RT 1 Kelurahan Anggut Bawah, Iskandar yang mengetahui ada rombongan warga asing yang menempati bedeng milik Syarifudin warga Jalan Ratu Agung RT 05 RW 02, Anggut Bawah, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Selanjutnya ia melaporkan ke Babinkamtibmas Anggut Bawah, kemudian Babinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak Mapolres Bengkulu untuk memastikan kebenaran laporan dari ketua RT tersebut. Mendapati laporan itu, tim dari Polres Bengkulu beserta Mapolsek Ratu Samban yang beranggotakan sekitar 40 personel mendatangi bedengan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, saat ditanya dokumen resmi izin memasuki negara atau paspor, mereka tidak memilikinya. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Bengkulu. \"Untuk proses pemeriksaan, kemungkinan akan berjalan lancar, karena salah satu dari imigran itu ada yang bisa berbahasa Melayu,\" pungkas Kabul.(400)
19 Warga Myanmar Mencari Suaka?
Rabu 18-02-2015,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :