BINTUHAN,BE- Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, ngotot untuk memperjuangkan tunjangan perumahan Rp 8 juta per bulan, walau anggaran pemerintah daerah tak mencukupi. “Untuk tunjangan rumah ini kita minta ke Pemda perbulan Rp 8 juta, tapi sampai saat ini belum ada keputusan secara pasti,” kata wakil DPRD Kaur Darhan, S.IP kemarin. Darhan mengatakan, dalam pembahan DPR bersama Pemda Kaur, kemarin. Pihaknya menyarankan agar Pemda Kaur menyesuaikan anggaran perumahan itu berdasarkan asas kewajaran dan kepatutan tanpa memberi standar berapa angka yang harus dipatok. Oleh karenanya, mereka anggaran sewa rumah perbulan Rp 8 juta wajar saja. “Menurut kita anggaran tunjangan rumah ini masih wajar-wajar saja, yang jelas kami akan memintanya seperti itu,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kaur Nandar Munadi SSos mengatakan besaran tunjangan tersebut masih digodok. Hal ini dilakukan agar tunjangan rumah diberikan sesuai dengan harga sewa rumah di Kaur. Dengan demikian anggaran tunjangan itu tidak menjadi temuan, sehingga perlu dihitung jelas rincian untuk tunjangan rumah 25 anggota DPRD Kaur tahun 2015 ini. “Untuk final berapa tunjangan perumahan yang akan dibayarkan nantinya belum dapat kita pastikan. Tapi yang pasti kurang dari Rp 8 juta, bisa jadi Rp 5 juta atau Rp 6 juta,” jelas Nandar Munadi.(618)
Dewan Ngotot Tunjangan Rumah Rp 8 Juta Per Bulan
Selasa 17-02-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Terkini
Kamis 02-07-2026,18:00 WIB
Lebih Sporty dan Canggih, New Honda Vario Evo 160 Resmi Diluncurkan di Bengkulu
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB