KEPAHIANG, BE - Empat warga Kabupaten Rejang Lebong yakni dua pemuda Kelurahan Air Putih SN (26), TR (30) dan dua Anak Baru Gede (ABG) Desa Talang Gambir SR (18) tahun dan RA (14) tahun masih menjalani pemeriksaan intensif jajaran Polsek Ujan Mas. Dari pemeriksaan sementara ini keempat tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika kategori 1 jenis ganja. Walaupun demikian 1 warga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pengedar dari barang haram tersebut. \"Semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun satu diantaranya juga sudah kita tetapkan sebagai pengedar barang haram tersebut sementara tiga lainnya sebagai pengguna. Sampai saat ini semuanya masih mendekam di sel tahanan,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza Ramadianshah SIK didampingi Kapolsek Ujan Mas Iptu Rafenil Y Rahman SH kemarin. Dijelaskannya, dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan tersangka yang diduga merupakan pengedar diketahui merupakan anak penjabat di tingkat pemerintahan desa di daerahnya. Sedangkan sisanya merupakan diduga sebagai pengguna. \"Meskipun demikian kita tetap melakukan pemeriksaan dan pengembangan lagi. Setidak-tidaknya untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan daun ganja tersebut,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas dari pemeriksaan yang telah dilakukan hingga saat ini terhadap keempat Tsk, masing-masing Tsk dijerat dengan pasal 111, 114 dan 127 Undang-Undang (UU) No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Masing-masing Tsk diancam dengan hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,\" jelasnya. Untuk diketahui keempat warga ini berhasil ditangkap aparat Polsek Ujan Mas setelah kedapatan membawa daun ganja. Untuk Tsk SN dan TR ditangkap Sabtu (29/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Berselang satu hari kemudian yakni Minggu (30/12) sekitar pukul 14.15 Tsk SR dan RA juga berhasil ditangkap. Keempatnya ditangkap di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Dari tangan Tsk didapat Barang Bukti (BB) berupa dua paket ganja kering dengan harga jual Rp 100 ribu.(505)
1 Ditetapkan Pengedar Ganja, 3 Pemakai
Kamis 03-01-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,15:28 WIB
Fashion Kekinian Makin Santai, Oversized hingga Cargo Kembali Digemari
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,15:18 WIB
Dulu Identik dengan Tentara, Celana Camo Kini Jadi Fashion Kekinian
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB