Belasan SKPD Belum Umumkan RUP

Senin 16-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Meski sudah memasuki pertengahan Februari, saat ini ada 11 kelurahan belum memasukkan mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP). Termasuk Diklat, Kecamatan Semidang Alas (SA), RSUD Tais, Sekretariat Dewan dan UPTD Capdin Sukaraja. Padahal sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama seluruh SKPD. Agar mereka segera melakukan pengumuman RUP. “Kita akan surati lagi, untuk menyelesaikan hal ini,\" kata Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Seluma Supardi, SSos melalui Kasubag Perhubungan, pembangunan, Pekerjaan umum dan budaya dan wisata Yeni Surati ST. Sebelas kelurahan tersebut adalah Kelurahan Babatan, Lubuk Lintang, Napal, Fajar Bulan, Pasar Tais, Puguk, Selebar, Sukaraja, Talang Saling, Dusun baru dan Kembang Mumpo. Untuk itu, kalau pihaknya sudah menyurati seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Seluma agar segera mengumumkan RUP. Pengumumannya dilakukan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), melalui Sistem Informasi Perencanaan Umum Pengadaan(Sirup). “Untuk menginput sendiri bisa saja kapan dan dimana melakukan. Hanya saja tetap harus mendapatkan persetujuan dari kepala SKPD yang terlebih dahulu untuk mengkoreksi RUP masingnya,” jelasnya. Menurutnya, sebelum penayangan RUP tersebut setiap SKPD juga harus terlebih dahulu untuk menginput data RUP yang dimiliki masing-masing SKPD. Bagian Administrasi pembangunan yang berada di ruanggan LPSE akan siap membantu jika memang tenaga di SKPD tidak memahami dan mengerti. Menurutnya, sejumlah SKPD dalam waktu dekat terhitung mulai minggu kedua ini harus sudah siap untuk menginput RUP agar ditayangkan.\"Cepat lambatnya dalam pengumuman RUP tersebut tergantung dari masing-masing SKPD,\" tukasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait