MUKOMUKO, BE – Benteng Anna sebagai benda cagar budaya peninggalan penjajahan Inggris, saat ini kondisinya kian memprihatinkan. Ini dibuktikan benteng tersebut masih dalam keadaan darurat. Salah satunya terancam terjun kedalam Sungai Selagan, tepatnya yang berlokasi di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko. “Ya, kondisi Benteng Anna saat ini dalam keadaan darurat dan mempritahinkan,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Kebudayaan Yulia Reni SS dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Berbagai upaya tetap dilakukan untuk menyelamatkan cagar budaya yang bersejarah tersebut. Tahun ini pihak kembali berusaha dengan mengusulkan sejumlah pembangunan dilokasi benteng tersebut, ke Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Yakni, supaya segera dibangun tanggul penahan aiar atau turap. Proyek itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan untuk gapura, pagar dan pos jaga dengan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar. \"Beberapa poin usulan tersebut dinilai lebih prioritas karena dinilai darurat,\" paparnya. Ini disampaikan agar cagar budaya yang ada di daerah ini terselamatkan, terutama dari ganasnya abrasi sungai Selagan, tangan manusia dan lainnya. “ Fakta dilapangan saat ini. Benteng Anna itu dengan semaunya seakan – akan diperbolehkan masuk dan keluar, termasuk hewan ternak. Karena lokasi itu belum dipugari dengan baik. Dan, yang lebih parahnya lagi pada beberapa bagian benteng itu beberapa meter lagi akan terjun ke sungai akibat gerusan air sungai,” demikian Yuli. (900)
Benteng Anna Kritis
Senin 16-02-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB