BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu terus merampungkan upaya pembentukan panitia pelaksaan (pansel) seleksi terbuka atas jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu. Setelah melakukan telaah, BKD Kota Bengkulu harus menanti terbitnya Peraturan Walikota (Perwal). \"Perwal ini merupakan dasar hukum pembentukan struktur organisasi pansel yang akan melaksanakan seleksi terbuka. Dalam Perwal akan tertuang aturan pelaksanaannya, bagaimana sistem kerjanya, semua akan tertera dengan jelas,\" kata Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs M Husni MSi. Setelah Perwal selesai disusun, lanjutnya, maka pansel telah bisa dibentuk. Pansel ini terdiri dari 45 persen PNS dan 55 persen dari tim independen. Dalam tim ini, terbuka peluang bagi tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dalam kepamongan seperti mantan kepala daerah, mantan sekretaris daerah, atau pun sebutan lainnya bagi orang-orang yang memiliki latar belakang pemerintahan. Salah satunya adalah mantan Wakil Gubernur Bengkulu, HM Syamlan Lc. \"Sesuai dengan aturan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), pemerintah daerah dipersilahkan untuk menunjuk pansel sebanyak-banyaknya 9 orang dan sedikit-dikitnya 5 orang. Namun karena anggaran kita terbatas, kita memberikan telaah agar 5 orang saja yang ditunjuk dalam pansel,\" ujarnya. Namun Husni belum bisa memberikan kepastian mengenai siapa-siapa yang akan duduk dalam pansel ini. Namun ia memastikan, pansel akan dibantu oleh seorang psikolog yang bersertifikat yang akan melakukan pemeriksaan jiwa terhadap kandidat-kandidat Sekkot yang ada. \"Psikolog yang bersertifikat ini merupakan orang yang berasal dari internal pemerintah daerah setempat. Kalau tidak ada, maka harus dikerjasamakan dengan perguruan tinggi. Misalnya kita cari di Unib (Universitas Bengkulu). Kalau tidak ada juga, maka bisa minta dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional),\" imbuhnya. Ia meneruskan, bilamana anggota-anggota pansel tersebut telah rampung ditunjuk, maka mereka akan disahkan oleh Walikota dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Selanjutnya, pansel akan bekerja untuk menguji seluruh calon Sekkot yang mendaftar dan memenuhi persyaratan. \"Kepada kami, KASN meminta agar biodata pansel dikirim bersama SK Walikota sebelum uji kelayakan diselenggarakan. Pansel juga diminta untuk memberikan laporan pelaksanaan. Dan laporan itu juga akan disampaikan kepada KASN,\" ucapnya. Pelaksanatugas (Plt) Sekkot Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, tak menampik hal ini. Ketika ditanya siapa saja dari struktur PNS yang akan ditunjuk dalam memilih Sekkot, ia mengaku Pemerintah Kota belum merumuskan hingga sejauh itu. \"Yang jelas sudah pasti kita akan menggunakan lelang jabatan. Untuk teknisnya sendiri masih disiapkan oleh BKD. Belum diketahui siapa saja yang akan mengisi pansel. Karena sejauh ini masih dalam telaah,\" ujarnya, singkat. (009)
HM Syamlan Berpeluang Masuk Tim Seleksi Sekkot
Senin 16-02-2015,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :