BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, pihaknya akan mendukung setiap langkah baik yang ditujukan untuk kelancaran proses pembangunan di Kota Bengkulu. \"Kalau memang baik untuk tujuan pembangunan tentunya kami mendukung. Tentunya kami berharap Perda itu mampu untuk menyelesaikan persoalan PKL di Kota Bengkulu yang sampai saat ini masih kerap menjadi masalah,\" kata Jahin. Selama ini, PKL dinilai sebagai salah satu subjek yang menganggu ketertiban umum di Kota Bengkulu. Posisi tersebut menyudutkan PKL sebagai sebuah kelompok sosial yang mencoba bertahan ditengah kesulitan ekonomi yang terus menghimpit. Namun dengan adanya Perda ini, PKL justru akan menjadi salah satu pilar pembangunan. \"Nanti kita lihat, siapa yang akan mengelola PKL ini di dalam Perda. Tentu nanti masalah penertiban ini akan kami serahkan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) yang terkait. Kalau Perda itu masih mengatur mengenai penertiban terhadap PKL yang tidak membayar retribusi, kami siap untuk bertindak,\" sampainya. Pun demikian, lanjut Jahin, selama Perda tersebut belum diterapkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh PKL di jalur hijau. Hal ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang ketertiban umum dan larangan berjualan di sepanjang jalur hijau. \"Tugas kami adalah Penegak Perda. Selama Perda itu masih dinyatakan berlaku, maka upaya penertiban akan terus kami lakukan. Dan larangan berjualan di badan jalan atau trotoar maupun jalur hijau lainnya itu sudah diatur jelas dalam Perda tersebut,\" ungkapnya. Wacana Perda tentang PKL disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan SE. Menurutnya, terdapat potensi sebesar Rp 18,5 miliar lebih bilamana Perda ini diterapkan. Anggaran tersebut dinilai cukup besar untuk menunjang pembangunan Kota Bengkulu. \"Sebagaimana yang kita tahu, kita tidak punya perkebunan maupun pertambangan. Jadi sektor yang paling bisa kita andalkan adalah jasa. Untuk mendongkrak PAD, Perda tentang PKL ini sangat kita butuhkan. Kami sudah minta bagian Pendapatan pada DPPKA untuk merumuskan Perda ini,\" demikian Sofyan. (009)
Pol PP Dukung Perda PKL
Senin 16-02-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB