MUKOMUKO, BE – Rencana pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, akan melakukan lelang batu akik yang ditemukan dalam kawasan hutan produksi tidak mudah. Selain membutuhkan waktu yang cukup panjang, batu tersebut terlebih dahulu harus ada hasil uji laboratorium dan melibatkan pihak ahli dibidang tersebut. Demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mukomuko, Apriansyah ST MT melalui Kabid ESDM, Bachtiar Syofian. “Hasil uji lab itu untuk mengetahui dan memastikan apakah batu yang ditemukan dalam kawasan hutan itu termasuk dalam kategori batu mulia atau tidak serta akan diketahui jenis- jenisnya,” ujar Bachtiar. Menurutnya, andaikan batu tersebut termasuk kategori batu mulia, selain akan mempunyai harga yang tinggi, juga harus harus ada sertifikat. “Batu mulia tidak sembarangan boleh diperjualbelikan secara bebas, tanpa ada sertifikat yang dikeluarkan pihak terkait,” jelasnya. Selain itu, Bachtiar mengaku, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Karena untuk menguji batu tersebut peralatan lab ada di tingkat provinsi. “Sebelum kita ke provinsi. Terlebih dahulu akan dilaporkan secara resmi ke kepala daerah dan sekda,” katanya. Dia mengapresiasi kinerja jajaran KPHP yang telah menyelamatkan ancaman rusaknya hutan dan ekosistem di kawasan hutan produksi tersebut. Diketahui batu yang diamankan KPHP beratnya sekitar 100 kg, disita dari para penambang liar di dalam hutan kawasan produksi (HP) Air Rami atau yang dikenal warga setempat di Bukit Pangeran.(900)
Batu Akik Harus Ada Uji Lab
Sabtu 14-02-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB