MUKOMUKO, BE – Rencana pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, akan melakukan lelang batu akik yang ditemukan dalam kawasan hutan produksi tidak mudah. Selain membutuhkan waktu yang cukup panjang, batu tersebut terlebih dahulu harus ada hasil uji laboratorium dan melibatkan pihak ahli dibidang tersebut. Demikian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mukomuko, Apriansyah ST MT melalui Kabid ESDM, Bachtiar Syofian. “Hasil uji lab itu untuk mengetahui dan memastikan apakah batu yang ditemukan dalam kawasan hutan itu termasuk dalam kategori batu mulia atau tidak serta akan diketahui jenis- jenisnya,” ujar Bachtiar. Menurutnya, andaikan batu tersebut termasuk kategori batu mulia, selain akan mempunyai harga yang tinggi, juga harus harus ada sertifikat. “Batu mulia tidak sembarangan boleh diperjualbelikan secara bebas, tanpa ada sertifikat yang dikeluarkan pihak terkait,” jelasnya. Selain itu, Bachtiar mengaku, pihaknya berencana dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Karena untuk menguji batu tersebut peralatan lab ada di tingkat provinsi. “Sebelum kita ke provinsi. Terlebih dahulu akan dilaporkan secara resmi ke kepala daerah dan sekda,” katanya. Dia mengapresiasi kinerja jajaran KPHP yang telah menyelamatkan ancaman rusaknya hutan dan ekosistem di kawasan hutan produksi tersebut. Diketahui batu yang diamankan KPHP beratnya sekitar 100 kg, disita dari para penambang liar di dalam hutan kawasan produksi (HP) Air Rami atau yang dikenal warga setempat di Bukit Pangeran.(900)
Batu Akik Harus Ada Uji Lab
Sabtu 14-02-2015,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB