BINTUHAN,BE- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur meminta masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada usia lebih matang. Meski Undang- Udang (UU) Perkawinan, syarat usia pernikahan bagi calon pengantin pria sekitar 20 hingga 25 tahun, dan bagi calon pengantin wanita berusia 16 hingga 19 tahun. “Karena pernikahan usia muda dibawa umur 20 tahun ini rentan sekali konfilik, yang akhirnya berujung pada peceraian,” kata Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani SAg Mhi, melalui Kasai Penyelenggara Syariah Kemenag Kaur, Drs Herli Suheri kemarin. Menurut Herli, banyak pasangan melangsungkan nikah dini atau terlalu muda justru berujung pada perceraian. Ditinjau dari berbagai segi, pernikahan dini tidak berdampak positif bagi keberlangsungan pernikahan. Dari segi psikologis, kondisi masih labil sehingga jika menghadapi masalah rumah tangga lebih mengedepankan emosi dan mengabaikan akal sehat. “Artinya pasangan muda kurang bertanggung jawab dalam berumah tangga sebagai suami istri, dan ini tidak jarang akan berujung pada perpisahan,” ujarnya. Lanjutnya, dari segi ekonomi pasangan yang nikah mudah juga belum mapan karena belum memiliki pekerjaan tetap. Sehingga menambah status kemiskinan pada daerah setempat. Bahkan dari sisi kesehatan tidak baik. “Karena pernikahan muda ini akan bisa merugikan reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi,” terangnya. Ditambahkanya, untuk itulah pihaknya meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan pendidikan bagi anak-anaknya. Setidaknya bisa memberikan kesempatan putra putrinya menuntut ilmu hingga sarjana. Sebagai pegangan untuk mendapatkan pekerjaan. “Nanti kalau sudah selesai kuliah dan juga sudah kerja, baru memikirkan tentang pernikahan, dan biasanya kalau sudah sarjana pernikahan itu sudah matang,” jelasnya.(618)
Pernikahan Muda Rentan Perceraian
Jumat 13-02-2015,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB