Giliran Ketua BMA Diperiksa

Kamis 22-03-2012,12:16 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

RATU SAMBAN, BE - Aliran dana hibah Tabot 2011 senilai Rp 800 juta menjadi fokus khusus penyidikan Kejari Bengkulu. Terlebih lagi dugaan mark up pengucuran bantuan tabot semakin menguat setelah mendapatkan keterangan dari para pembuat tabot yang menerima uang tak sesuai dengan kuitansi yang diteken. Kemarin (21/3) sekitar pukul 08.30 WIB, giliran Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu S Effendi yang memenuhi panggilan kejaksaan setelah sebelumnya berhalangan hadir. Sedikitnya 18 pertanyaan diajukan kepada Effendi atas kapasitas BMA dan aliran penggunaan dana hibah tersebut. \"Saya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran penggunaan dana tabot,\" kata Ketua BMA Kota Bengkulu S Effendi kepada wartawan. Menurutnya peran dalam kegiatan tabot hanya sebatas lembaga yang mengkoordinir dan mengawal dalam pelestarian budaya. Sayangnya, Effendi enggan menjelaskan teknis dana yang mengalir dari dana hibah tersebut. Ia hanya menegaskan mengetahui adanya dana hibah dari Pemkot Bengkulu sebesar Rp 400 juta. Sedangkan bagaimana penggunaan dana itu kewenangan dari Kerukunan Keluarga Tabot yang lebih pas untuk menjawabnya. \"Kita (BMA) tidak tahu bagaimana penggunaan dana hibah tersebut. Selain bukan kewenangan, BMA sendiri tidak akan mencampuri urusan tersebut,\" terangnya. Ia juga menegaskan BMA tidak pernah menikmati dana Tabot 2011 tersebut. Ketua BMA, kata dia, hanya sebagai pembina organisasi adat di Bengkulu.\"Sejauh ini hanya peran BMA dalam tabot dan jumlah penerimaan dana hibah saja yang saya ketahui. Lebih dari itu saya tidak mengetahuinya,\" terangnya.

Sementara itu Kajari Bengkulu H Suryanto SH melalui Kasi Pidsus Mahmuddin SH mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua BMA S Effendi hanya sebatas saksi. Keterangan Effendi dibutuhkan untuk mengungkap peran dalam KKT dan dana hibah tabot.\"Pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus berlanjut. Sedikitnya 30 saksi telah dimintai keterangan mengenai penggunaan dana tabot ini,\" imbuhnya.

Ragu Anggarkan Lagi

Munculnya persoalan hukum pasca pengucuran dana hibah Tabot membuat DPRD Kota Bengkulu berpikir ulang untuk menganggarkannya lagi tahun ini.\"Kami memberi bantuan untuk memeriahkan perayaan tabot agar semakin dikenal oleh lokal, nasional, bahkan manca negara, tapi malah membuat banyak orang tersandung kasus hukum mungkin dana tersebut tidak kami sah-kan lagi pada tahun 2012 ini,\" kata anggota DPRD, Nuharman SH. Ia menjelaskan, jika anggota dewan tidak memberikan dana hibah tersebut mungkin tidak banyak orang yang berurusan dengan hukum, tapi setelah dana itu diberikan semakin banyak orang yang tidak lagi aman dalam hidupnya. \"Akan kami pikirkan lagi untuk memberi bantuan, kalau untuk menjerumuskan orang, lebih tidak usah beri bantuan dan biarkan saja tabot dirayakan semampu pembuatnya,\" ungkap Nuharman. Ia menjelaskan, bantuan mulai dikucurkan untuk perayaan tabot dimulai tahun 2004, sedangkan sebelumnya tidak pernah dibantu, sehingga tidak ada anggota tabot dan pihak lain yang ribut dan tersandung hukum. \"Mungkin lebih baik tidak usah dianggarkan, agar tidak ada pihak yang ribut dan pengurus tabot pun tidak ada yang dikejar-kejar hukum,\" terangnya. Ia juga menngungkapkan, bantuan yang dikucurkan bernilai cukup besar tetapi tidak sebanding dengan hasil yang dicapai. Karena perayaan tabot setipa tahunnya selalu terkesan asal-asalan dan tidak memuaskan. \"Perayaannya juga tidak maksimal, jadi percuma saja diberikan bantuan,\" cetusnya. (400/333)

Tags :
Kategori :

Terkait