KOTA MANNA, BE – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), menjadi alat bagi partai-partai politik untuk meraup keuntungan besar. Bahkan para pengurus partai pun dapat menjual mahal ‘perahunya’ kepada pasangan calon kepala daerah jika mau memakai partainya untuk maju dalam Pilkada nanti. Akhir-akhir ini, informasi beredar, partai politik sudah mulai ancang-ancang memasang tarif. Bahkan mereka pun siap menyerahkan partainya dengan harga Rp 500 juta untuk satu kursi. Jika partai politik yang bersangkutan memiliki 3 kursi di DPRD BS, maka partai tersebut akan menjual partainya hingga Rp 1,5 M. Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM tidak menampik adanya informasi tersebut. Bahkan dirinya membenarkan jika informasi itu sudah santer terdengar di tengah masyarakat. “Informasi itu memang sudah sering saya dengar, namun tidak berlaku bagi Golkar, sebab Golkar tidak akan menjual perahu kepada non kader, namun akan mengusung kader sendiri,” katanya. Menurut Susman, adanya informasi tersebut diduga bagi partai-partai yang tidak memiliki kader sendiri untuk diusung. Sehingga pengurus partai akan menyerahkan perahunya kepada calon yang mampu membayar lebih besar. Oleh karena itu, jika hal itu terbukti, maka dirinya pun mengkhawatirkan nantinya partai-partai politik di BS akan diborong oleh calon yang memiliki uang yang banyak. Sehingga calon yang benar-benar ingin membangun BS. Akan tetapi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membeli perahu, akan tersingkirkan, lantaran tidak memiliki perahu untuk maju pilkada. “Kita lihat saja nanti, saat ini kan semua partai sedang melakukan penjaringan, akan ketahuan partai yang mana yang mengusung pasangan calon yang benar-benar siap membangun BS atau hanya karena mendapat imbalan uang besar dari calon yang diusungnya,” tutup Susman. (369)
Harga ‘Perahu Pilkada’, 1 Kursi Rp 500 Juta
Jumat 13-02-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB