E-KTP Diperpanjang 31 Oktober

Kamis 03-01-2013,12:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Perekaman data E-KTP yang awalnya berakhir pada 31 Desember 2012 lalu, kini diperpanjang hingga 31 Oktober 2013 mendatang. Perpanjangan ini dilakukan lantaran belum tercapainya target e-KTP di daerah ini yang telah dipatok oleh pemerintah pusat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong Syamsul Bachri SSos MSi melalui Kabid Pendaftaran Kependudukan Drs Rahmat Kartolo kepada wartawan mengatakan, tidak tercapainya target rekam data E-KTP, karena kurangnya alat rekam data E-KTP didaerah ini.  Alat itu hanya berjumlah 5 unit dari 13 kecamatan yang ada di Lebong. \"Perpanjangan ini sudah yang kedua kalinya.

Awalnya perpanjangan dilakukan saat target di bulan Oktober 2012 tidak terpenuhi, sehingga diperpanjang hingga Desember 2012. Nah kali ini kembali diperpanjang hingga Oktober 2013 dan itu harus seluruhnya selesai,\" jelas Rahmat.

Saat ini, Dukcapil menargetkan seluruh proses pendataan dan perekaman E-KTP ini selesai paling lambat pada April 2013 mendatang.

Meskipun masih terkendala peralatan. Mengatasinya Dukcapil meminta bantuan alat berupa e-KTP mobile dari Kabupaten lain agar target, cepat tercapai. Saat ini, jumlah wajib KTP di Lebong mencapai sebanyak 65.147 jiwa. Sementara warga yang telah melakukan perekaman data E-KTP baru mencapai 71,6 persen atau sebanyak 45.963 jiwa. Setelah selesai proses rekam data, kegiatan dilanjutkan ke tahap verifikasi data E-KTP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya NIK ganda,\" pungkas Rahmat.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait