BINTUHAN,BE- Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Kabupaten Kaur, diperbolehkan maju sebagai calon Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2015 ini. Sebab PNS mempunyai hak sama untuk memilih dan dipilih menjadi kepala desa. “Calon kepala desa atau perangkat desa berasal dari PNS, itu boleh-boleh saja,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kaur Dra Reflita Dwiana Msi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdul Karim, SSos kemarin. Karim mengatakan, bagi PNS yang hendak mencalonkan diri menjadi Kades, diizinkan mencalonkan diri selama memenuhi ketentuan yang berlaku. “PNS yang masih aktif diperbolehkan mencalonkan diri menjadi Kades, asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Karim mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi PNS untuk maju Pilkades, antara lain harus mengantongi rekomendasi bupati. Rekomendasi tersebut dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada bupati dilengkapi dengan persyaratan administrasi. Kelengkapan administrasi tersebut meliputi rekomendasi pimpinan instansi, foto kopi ijazah, SK, dan lain sebagainya. Juga tembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan bagi Sekdes yang maju mencalonkan diri menjadi Kades, harus memenuhi syarat sudah menjalani masa jabatan Sekdes sekurang-kurangnya enam tahun. “Jika nantinya PNS tersebut terpilih dan dilantik sebagai Kades terpilih, maka yang bersangkutan akan dibebaskan untuk sementara dari jabatannya tanpa kehilangan status sebagai PNS,” terangnya. Karim mengatakan setelah terpilih menjadi kades, bersangkutan tetap berhak menerima sebagai PNS. Sehingga penghasilan yang diterima PNS Kades, bisa menerima gaji dobel. “Tapi untuk Kades PNS ini tidak boleh bagi PNS yang memiliki jabatan, karena yang bersangkutan nanti status PNS nya hanya staf biasa. Juga selama ia menjabat Kades tidak boleh mengajukan kenaikan jabatan,” jelasnya.(618)
PNS Boleh Nyalon Kades
Kamis 12-02-2015,21:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB