ARGA MAKMUR, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang berpolitik, baik secara langsung atau pun tidak langsung. Jika, ketahuam ada yang politik, maka Inspektorat Bengkulu Utara (BU) akan menindak tegas pegawai di lingkungan Pemkab. Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat BU, Abdul Salam. \"Jika ada PNS yang terlibat politik, baik langsung ataupun tidak langsung, maka kita akan memproses PNS tersebut sesuai dengan aturan yang ada,\" ungkapnya. Dijelaskan Salam, berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010, secara umum, setiap PNS berkewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Jika dilanggar atau tidak dipatuhi, maka akan dikenakan hukuman disiplin. Pelanggaran disiplin tersebut yakni seperti ucapan, tertulis atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban. Baik di dalam atupun di luar jam kerja sebagai PNS. Termasuk PNS yang terlibat politik, imbuh Salam, juga akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Sebab, ikut berpartisipasi dalam politik, merupakan suatu tindakan yang tidak ada kaitannya dengan tugas sebagai PNS dan hal tersebut menyalahi aturan. \"Kita tetap akan memproses PNS yang terlibat politik. Sedangkan sanksi apa yang akan dikenakan, hal itu ada di tangan bupati,\" pungkasnya. (927)
Inspektorat Bidik PNS Berpolitik
Kamis 12-02-2015,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB