ARGA MAKMUR, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang berpolitik, baik secara langsung atau pun tidak langsung. Jika, ketahuam ada yang politik, maka Inspektorat Bengkulu Utara (BU) akan menindak tegas pegawai di lingkungan Pemkab. Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat BU, Abdul Salam. \"Jika ada PNS yang terlibat politik, baik langsung ataupun tidak langsung, maka kita akan memproses PNS tersebut sesuai dengan aturan yang ada,\" ungkapnya. Dijelaskan Salam, berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010, secara umum, setiap PNS berkewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Jika dilanggar atau tidak dipatuhi, maka akan dikenakan hukuman disiplin. Pelanggaran disiplin tersebut yakni seperti ucapan, tertulis atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban. Baik di dalam atupun di luar jam kerja sebagai PNS. Termasuk PNS yang terlibat politik, imbuh Salam, juga akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Sebab, ikut berpartisipasi dalam politik, merupakan suatu tindakan yang tidak ada kaitannya dengan tugas sebagai PNS dan hal tersebut menyalahi aturan. \"Kita tetap akan memproses PNS yang terlibat politik. Sedangkan sanksi apa yang akan dikenakan, hal itu ada di tangan bupati,\" pungkasnya. (927)
Inspektorat Bidik PNS Berpolitik
Kamis 12-02-2015,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB