KEPAHIANG, BE - Tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan berinisial YA (29), pemuda asal Desa Kutorejo, Kepahiang, kemarin (11/2) dini hari pukul 01.00 WIB akhirnya berhasil diringkus polisi. Ini setelah ia buron 6 bulan. Ia mengakhiri pelariannya di pondok kebunnya di Desa Sinar Gunung, Bengko. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Wakapolres Andy Sumarta SIK mengatakan, tsk menjadi Target Operasi (TO) pihaknya. \"Tsk berhasil ditangkap dalam rangka operasi Musang Nala yang digelarnya selama 22 hari, terhitung sejak tanggal 3 Februari lalu,\" ujar Wakapolres. Menurutnya, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tsk. Waktu itu 7 personil Sat Reskrim dikerahkan. \"Di TKP penangkapan, pondok langsung dikepung sehingga tsk tidak bisa lagi melarikan diri. Upaya pengepungan sangat efektif, terbukti tsk yang sudah kita tetapkan sebagai DPO berhasil ditangkap,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, tsk terlibat aksi Curas dengan TKP desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan pada tanggal 1 Juli 2014 dengan korban warga setempat, Sriyanto (50). \"Dalam aksi Curas itu dilakukan 13 pelaku, diantaranya tsk. Sejauh ini 5 pelaku termasuk tsk sudah berhasil ditangkap, sedangkan 7 pelaku lainnya masih kita buru,\" bebernya. Lebih jauh dikatakannya, untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya ke Polsek Kabawetan. Dari pemeriksaan tsk dijerat pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. \"Pasca tertangkapnya tsk, kita masih terus melakukan serangkaian pengembangan. Sehingga ketujuh pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran juga berhasil ditangkap,\" tandasnya. (505)
Buron 6 Bulan, Perampok Diringkus
Kamis 12-02-2015,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB