MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko telah menetapkan lokasi dan retribusi parkir diarea parkir kendaraan dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko beberapa Minggu mendatang. “ Lokasinya telah ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum. Tiga titik mobil dan tiga titik parkir roda dua. Kita tinggal melakukan pengaturan pelaksanaan dilapangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten, Drs H Ruslan dikonfirmasi kemarin. Penarikan retribusi parkir berlaku untuk semua kendaraan yang memakirkan kendaraan yang telah ditentukan, termasuk kendaraan dinas harus membayar. “ Tidak ada pengecualian. Kendaraan dinas harus tetap membayar retribusi parkir tersebut. Kendaraan bermotor Rp 2 ribu dan mobil Rp 4 ribu,” bebernya. Dalam penggelolaan parkir di komplek perkantoran Pemda itu melibatkan pihak ketiga dan jumlah besaran retribusi tidak ada perubahan atau sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pun jikalau terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya pengrusakan hingga ada kendaraan yang hilang. Semuanya menjadi tangguag jawab pihak ketiga yang bersangkutan. Yang hingga saat ini jajaran tersebut masih menunggu pihak ketiga yang mampu untuk menjalankannya. “ Bagi yang mampu kita serahkan penggelolaannya. Termasuk tanggung jawab jika terjadi kehilangan. Ini salah satu persyaratan bagi pihak ketiga yang mampu untuk menggelola parkir dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko ke 12 Tahun ini,” lanjut Ruslan. (900)
Kernas Dipungut Biaya Parkir
Rabu 11-02-2015,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB