SELUMA UTARA, BE - Setelah mendalami laporan dan pemeriksaan saksi, akhirnya tim penyidik Tipiter Polres Seluma berhasil mengantongi tersangka perampasan kayu sebanyak 2,8 M3 milik Dishut Seluma. “Tersangka telah ada dengan inisial RN warga Selingsingan. Guna menguatkan penyidikan kita, saksi dari Dishut akan kembali diperiksa,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra didampingi Kanit Tipiter Iptu Sucari SE, kepada BE. Iptu Sucari menamhkan, setelah memintai keterangan dari 2 saksi yang akan menjalani pemeriksaan Jumat (13/2) mendatang, polisi baru bisa menangkap tersangka, mengingat 2 saksi ini merupakan saksi kunci. “Dua ini merupakan saksi kunci, mengingat mereka saat kejadian berada di lokasi. Jika mengarah kepada tersangka maka akan langsung diringkus,” tegasnya. Dari informasi yang dihimpun BE, jika sebanyak 2,8 M3 kayu yang berhasil diamankan Dishut tersebut dengan sengaja dirambah oleh tersangka. Namun, setelah kayu selesai dipotong-potong menjadi papan, sudah diketahui oleh Petugas Dishut Seluma.(333)
Polres Kantongi Tsk Perampas Kayu
Rabu 11-02-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:37 WIB
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB