MUKOMUKO, BE – Kerja cepat yang dilakukan jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Ini dibuktikan, jajaran tersebut telah melakukan penghentian penambang liar batu akik, yang dilakukan ratusan masyarakat dilokasi hutan produksi (HP) Air Rami. “ Ya, sejak Jumat dan Sabtu kemarin. Kita turun kelapangan dan menghentikan lebih dari seratus penambang liar didalam kawasan HP Air Rami,” tegas Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi kemarin. Penambangan liar secara manual itu, tidak hanya berasal dari wilayah setempat. Melainkan banyak warga dari kabupaten tetangga seperti dari Kabupaten Bengkulu Utara. Aktifitas illegal itu telah merusak kawasan hutan. Pihak telah melakukan pembinaan kepada ratusan penambang liar tersebut. Dan, mereka (penambang liar) membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama. “Kali ini pembinaan. Kita akan rutin melakukan razia dilokasi tersebut. Jika tertangkap lagi langsung ditindak,” bebernya. Pada kesempatan itu pihaknya juga mengamankan sekitar puluhan kilogram bahan batu akik berbagai jenis. Diantaranya red raflesia, sunkis dan solar. Banyak penambang liar dikawasan HP Air Rami, lanjut Rizon, penambang mengaku mendapatkan hasil yang lumayan besar. Hanya melakukan aktifitas sekitar 10 hari mengumpulkan bahan batu tersebut dan dijual, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta lebih. Batu sebagai bahan batu akik itu oleh penambang dijual kepada oknum yang sudah siap menampung. Mulai dari Kota Bengkulu, Palembang dan Lampung. (900)
Penambangan Batu Akik Dihentikan
Selasa 10-02-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB
John Herdman Bikin Kejutan! Laurin Ulrich Masuk Skuad Timnas, Pelatih Singapura Kaget
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,09:47 WIB
Target Pendidikan Gratis Prabowo Butuh Rp302 Triliun, Anggaran DPR Baru Rp5 Triliun
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Pemkot Paparkan Pengelolaan Mess Pemda hingga Strategi Pendapatan Daerah
Jumat 25-09-2026,17:12 WIB
Bengkulu Jadi Lokasi Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Didorong Segera Sertifikasi
Jumat 25-09-2026,17:07 WIB