MUKOMUKO, BE – Kerja cepat yang dilakukan jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Ini dibuktikan, jajaran tersebut telah melakukan penghentian penambang liar batu akik, yang dilakukan ratusan masyarakat dilokasi hutan produksi (HP) Air Rami. “ Ya, sejak Jumat dan Sabtu kemarin. Kita turun kelapangan dan menghentikan lebih dari seratus penambang liar didalam kawasan HP Air Rami,” tegas Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi kemarin. Penambangan liar secara manual itu, tidak hanya berasal dari wilayah setempat. Melainkan banyak warga dari kabupaten tetangga seperti dari Kabupaten Bengkulu Utara. Aktifitas illegal itu telah merusak kawasan hutan. Pihak telah melakukan pembinaan kepada ratusan penambang liar tersebut. Dan, mereka (penambang liar) membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama. “Kali ini pembinaan. Kita akan rutin melakukan razia dilokasi tersebut. Jika tertangkap lagi langsung ditindak,” bebernya. Pada kesempatan itu pihaknya juga mengamankan sekitar puluhan kilogram bahan batu akik berbagai jenis. Diantaranya red raflesia, sunkis dan solar. Banyak penambang liar dikawasan HP Air Rami, lanjut Rizon, penambang mengaku mendapatkan hasil yang lumayan besar. Hanya melakukan aktifitas sekitar 10 hari mengumpulkan bahan batu tersebut dan dijual, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta lebih. Batu sebagai bahan batu akik itu oleh penambang dijual kepada oknum yang sudah siap menampung. Mulai dari Kota Bengkulu, Palembang dan Lampung. (900)
Penambangan Batu Akik Dihentikan
Selasa 10-02-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB