Jum’at Tersangka PSB Ditetapkan Kajari Bengkulu

Kamis 03-01-2013,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE – Kejari Bengkulu menuntaskan pengusutan kasus dugaan pungutan lira yang terjdi disejumlah sekolah di Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat Kejari segera menetapkan tersangka atas grativikasi dalam penerimaan siswa baru (PSB). Jika tidak ada halangan ekspose penetapan tersangkanya digelar Kejari pada Hari Jum\'at (4/1) mendatang. Diungkapkan Kajari Bengkulu, H Suryanto SH, didaampingi Kasi Pidsus, Mahmudin SH, \'\'Pungli sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dalam hal ini pihak sekolah sudah melanggar Perwal.\'\'

Dilanjutkan pria asal Yogyakarta ini, dalam pemeriksaan tersebut Kejari juga telah melibatkan tim ahli. Siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, dan siapa yang menjadi tersangkanya? Mahmudin belum mau membeberkannya, Ia hanya bisa memberikan isyarata siapapun yang bersalah pastti jadi tersangka. Kasus ini bisa menjerat kepala sekolah ataupun komite sekolah. “Untuk saat ini kita belum bisa menentukan siapa saja yang terlibat, hingga adanya penetapan tersangka. Tentu tidak jauh dari siapa penanggung jawabnya. Landasannya jelas Perwal yang sudah dilanggar,” lanjutnya.

Kasus grativikasi, dan pungutan dalam PSB ini diusut Kejari karena adanya laporan dari beberapa wali murid, yang mengeluhkan adanya Pungli. mulai dari pendaftaran hingga pungutan lainnya. (160)

Tags :
Kategori :

Terkait