Ditahan, Ustad Cabul Terancam Dipecat

Senin 09-02-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Adanya ustad di salah satu pondok pesantren dalam wilayah Kota Manna yang mencabuli santrinya pun telah diketahui oleh pimpinan pondok pesantren tempat sang ustad mengajar. Kelakuan sang ustad inipun telah mencoreng nama pondok pesantren.

“Kami sangat menyayangkan adanya pencabulan ini, pelakunya sudah kami serahkan kepada pihak yayasan, untuk sanksinya apakah dipecat atau tidak itu wewenang yayasan,” kata salah satu pimpinan pondok pesantren tempat sang ustad mengajar, Ali Nundiha, Minggu (8/2).

Menurutnya, adanya dugaan cabul ini pun  sebenarnya sudah terdengar di lingkungan pesntren, bahkan pihaknya sudah meminta keterangan dari pelaku. Bahkan saat itu pelaku sudah mengakuinya. Namun

rupanya korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolres BS. Oleh karena itu, dirinya pun mempersilakan  Polres BS untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Memang kami sangat menyesalkan adanya pencabulan ini, namun karena ini sudah ditangani oleh aparat, kamipun menyerahkannya kepada aparat untuk diproses sesuai dengan  hukum yang berlaku,” terang Ali Nundiha.

Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Aplinawati, mengungkapkan, mulai Minggu pihaknya resmi menatapkan sang ustad sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, yang bersangkutan sudah di tahan di sel Mapolres BS.

Sebab itu, kata Aplina, pihaknya bakal menjerat terlapor dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. “Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun,” kata Aplinawati.

Menurut Aplinawati, dari pengakuan korban kepada penyidik, pada saat akan dicabuli tersebut, korban seakan dihipnotis. Pasalnya saat pelaku mulai menggerayangi tubuhnya, korban hanya diam saja dan tidak bisa bergerak. Bahkan saat korban mau berontak, korban tidak mampu dan hanya pasrah menerima perlakuan tidak senonoh dari sang Ustad. “Sepertinya korban saat dicabulinya dihipnotis terlebih dahulu, sebab korban tidak mampu menghindar dan seakan menuruti semua kemauan sang  Ustad,” terang Aplina. Sekedar mengingatkan, salah satu santriwati yakni Jelita (17) – nama samaran— melapor ke Mapolres BS lantaran telah dicabuli ustad lulusan perguruan tinggi luar Negeri ini sebanyak 5 kali. Aksi pencabulan yang dialaminya itu terjadi di rumah sang ustad sendiri dan waktu kejadian sekitar Juni 2014 –Oktober 2014 di rumah sang ustad. Hal itu terjadi dengan diawali saat sang ustad memanggil dirinya untuk membantu pekerjaan di rumah sang ustad. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait