2013, Suprapto Menjadi Kawasan Tertib Hukum

Kamis 03-01-2013,10:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Tahun 2013 ini Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melakukan inovasi kebijakan. Rencananya, bekerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten. Polda akan menerapkan program kawasan tertib hukum. Salah satunya lokasi percontahan pertamanya kawasan padat pertokoan di Jalan Soeprapto. Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan tertib hukum. Dalam hal ini Polda Bengkulu  menjalin kerjasama  dengan Walikota terpilih, H Helmi Hasan SE.

\"Dalam waktu dekat kita terapkan di Kota Bengkulu dulu, yakni di Jalan Soeprapto. Kedepan pemberlakuan kawasan percontohan tertib hukum ini kita kembangkan di beberapa lokasi lainnya,\'\' kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi Drs AJ Benny Mokalu SH, belum lama ini.

Dengan kebijakan ini, lanjutnya, Polda melatih warga sekitar untuk menjaga kawasan Suprapto, agar setiap tindakan kriminal dapat diantisipasi sedini mungkin.  \"Untuk tahap awal, dilokasi tersebut kita menempatkan polisi terus menerus, agar pertokoan dikawasan tersebut bebas dari aksi kejahatan. Kami sekaligus melatih warga sekitar, agar mereka juga dapat berperan aktif menjaga keamanan,\" cetusnya.

Dikawasan tertib hukum, Kapolda yang berdarah Manado ini memastikan, apabila terjadi tindak kejahatan warga diperbolehkan mengejar pelaku dengan menggunakan kendaraan tanpa harus mengikuti aturan lalu lintas. \"Kalau di jalan Soeprapto nanti kebijakan ini berhasil kita terapkan, maka kita buat kebijakan yang sama diseluruh Provinsi Bengkulu,\" pungkasnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait