MUKOMUKO, BE – Dari 75 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM ataupun yayasan yang ada di Kabupaten Mukomuko, disarankan agar melakukan registrasi di Kesbangpol dan Sandi. SKPD tersebut mendeadline pihak – pihak tersebut hingga awal Maret Tahun 2015 mendatang. “ Kita minta awal Maret mendatang. Puluhan Ormas itu semuanya telah melakukan registrasi,” demikian Kepala Kantor Kesbangpol dan Sandi Kabupaten Mukomuko, H Bismarifni dikonfirmasi kemarin. Tujuannya untuk mengetahui dengan jelas apakah Ormas itu masih aktif atau tidak dan lainnya. Meskipun Ormas itu telah mengantongi akta notaris, wajib melakukan registrasi diwilayah kerja yang bersangkutan. “Akta notaris itu bukti Ormas itu legal. Untuk menjalankan aktifitas sesuai dengan tupoksinya harus teregistrasi di SKPD ini,” jelasnya. Bagi Ormas dan LSM yang tidak registrasi, dianggap sudah tidak lagi aktif di daerah ini. Keberadaan Ormas dan LSM harus jelas. Seperti ada kantor, struktur organisasi dan lainnya. Ini juga untuk memudahkan pihaknya melakukan pembinaan dan memberikan sosialisasi. Setiap enam bulan sekali, wajib melakukan registrasi. Hal itu telah diatur pada Kepmendagri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Organisasi Kemasyarakatan. “ Ibarat kendaraan, sudah ada BPKB dan STNK. Yang mengartikan kendaraan itu legal milik orang yang bersangkutan. Tetapi, untuk mengendaraai kendaraan itu wajib punya surat izin mengemudi dan menaati peraturan yang berlaku. Jika tidak, pengemudi kendaraan itu melanggar peraturan. Hal yang sama yang harus dilakukan Ormas maupun LSM yang menjalankan tupoksinya di daerah ini,” beber Mantan Kepala Kantor Samsat itu. (900)
Ormas Dideadline Hingga Maret
Jumat 06-02-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:10 WIB