KEPAHIANG, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang memutuskan menaikkan tarif langganan air bersih bagi para pelanggan di Kabupaten Kepahiang. Kenaikan tarif air bersih PDAM ini sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Karmolis ST kemarin. \"Kenaikan tarif PDAM memang telah dirancang sejak lama. Surat Keputusan kenaikan tarif ini telah dikeluarkan pada Oktober tahun 2014 lalu dan mulai diberlakukan pada bulan Januari tahun 2015 ini,\" ujar Karmolis. Dikatakannya, kenaikan tarif air bersih PDAM ini masih sesuai standard dan masih lebih murah dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bengkulu. \"Sebelumnya tarif PDAM adalah Rp 600 per kubik, sekarang sudah Rp 900 per kubik. Perlu diketahui, tarif ini masih lebih ringan dibandingkan PDAM kota/kabupaten lain,\" jelasnya. Menurutnya, kenaikan tarif itu perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan PDAM kepada para pelanggannya. \"Kami harus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kami, untuk itu juga harus didukung dengan operasional yang prima,\" terangnya. Sementara itu, beberapa pelanggan PDAM di Kelurahan Dusun Kepahiang mengakui masih kesulitan untuk mendapatkan pasokan air besih PDAM. Hal ini selain pasokan air PDAM yang kurang juga karena beberapa titik pipa penghubung PDAM kerap bocor. \"Kalaupun ada kenaikan harga air PDAM, harapan kami pelayanan air bersih PDAM terus ditingkatkan. Biasanya pasokan air kurang, harapan kami bisa ditambah pasca adanya kenaikan tarif ini,\" jelas Meri warga Kepahiang.(505)
Tarif PDAM Naik
Jumat 06-02-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB