SELEBAR, BE - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bengkulu mengimbau agar masyarakat mewaspadai penjualan kosmetik lewat sales freelance yang menawarkan secara langsung dari pintu ke pintu (door to door). Pasalnya bahan kosmetik yang dijual tersebut diduga mengandung bahan berbahaya. Demikian diungkapkan Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli A.Pt yang diamini Humas dan Serlik, Sasra APt.
Dikatakannya, belum lama ini BPOM menerima informasi terkait dengan penjualan produk yang dijual door to door di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu. Produk kosmetik tersebut adalah larutan pemutih wajah berbentuk cream pemutih jenis Ling Zhi yang mengandung merkuri. Sedangkan perona wajah seperti produk Pond\'s Beauty Care Make yakni barang ilegal yang tidak diproduksi oleh produsen resmi. Melainkan produk ilegal yang kemungkinan besar adalah barang palsu.
Seperti diketahui, bahan berbahaya yang terkandung dalam produk kosmetik jika digunakan secara terus menerus dapat memicu munculnya kanker, serta menimbulkan iritasi, gangguan perkembangan janin dan kerusakan ginjal. Tak hanya itu, penggunaan yang berlebih akan memicu kulit kering, rasa terbakar terlihat merah saat terkena sinar matahari. Zulkifli juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik yang dijual bebas di pasar. \'\'Jika perlu konsultasi terlebih dahulu dengan BPOM terhadap produk yang akan dikenakan melalui nomor kontak 0811739841, atau melalui nomor kontak 0736 53989,\'\' tutupnya. (247)