BENGKULU, BE - Dewi Susanti (38), warga Jalan Fatmawati, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu, sekira pukul 12.00 WIB, Rabu (4/2). Ia melaporkan sang suami, Bu lantaran nekat menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizinnya. Tak terima dengan perlakukan Bu, korban akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari sang suami yang berkerja di Kabupaten Kaur dan jauh dari korban. Namun, korban tak menyangka dibalik janji suci yang diikrarkan diantara keduannya, sang suami nekat untuk menduakannya dan memilih untuk menikah lagi dengan perempuan lain pilihannya. Diungkapkan korban, pernikahan tersebut telah dilakukan di Desa Selaka, Tanjung Kemuning, Kaur pada 7 Januari 2015 lalu. Kapolda Bengkulu Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" singkat mantan Kapolres Kepahiang ini.(135)
Nikah Tanpa Izin, Suami Dipolisikan
Jumat 06-02-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB