TUBEI,BE - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) adat yang sampai saat ini menjadi persoalan Badan Legislatif (Banleg) dalam pembahasan ternyata membuat Banle segera berkonsultasi ke Komisi III DPR RI terkait Raperda adat tersebut. Hal tersebut dilakukan agar kedepan tidak adanya masalah setelah Raperda tersebut disahkan. Dijelaskan Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto SE pada BE kemarin, dewan akan membahas lebih teliti lagi megenai Raperda Adat yang disampaikan eksekutif kepada legislatif. \"Pada dasarnya DPRD sangat menerima dengan baik usulan Perda tersebut. Namun usulan Perda tersebut perlu dilakukan kajian lebih mendalam lagi. Misalnya dengan melakukan sosialisasi seperti seminar dan uji publik yang melibatkan masyarakat. Bahkan kita akan konsultasikan hal ini ke Komisi III DPR RI, dan para ahli hukum adat itu sendiri agar tidak bermasalah ketika kita sah jan nanti,\" Jelas Teguh. Selain itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lebong, Sunyono SSos mengaku, saat ini Banleg membahas dua Raperda yang baru, dari total 8 Raperda yang diserahkan eksekutif pada saat rapat paripurna nota pengantar Raperda beberapa waktu lalu. Kedua Raperda yang dibahas duluan diantaranya Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sedangkan Raperda yang menyusul akan dibahas, yaitu Raperda Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Raperda tentang Pemberlakuan Hukum Adat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Lebong. Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat di Kabupaten Lebong. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT (Perseroan) Lebong Global Persada. Raperda tentang Pembentukan PT (Perseroan) Lebong Global Persada dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga. \"Kita prioritaskan dulu yang raperda baru. Baru setelah itu dibahas raperda yang diusulkan pada DPRD Lebong periode 2009-2014,\" kata Sunyono.(777)
Banleg Konsultasi ke DPR RI
Kamis 05-02-2015,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB