SELUMA TIMUR, BE – Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma telah usai melakukan pemberkasan terhadap keseluruhan tersangka dugaaan korupsi pada penyelenggaran Diklat PIM IV di Badan Diklat Seluma tahun 2013 lalu. Namun sejauh ini penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka, karena mereka dinilai telah bersikap koperatif dalam penyidikan. “Keseluruhan tersangka ini adalah PNS sehingga kita berkeyakinan tidak melarikan diri, serta mereka juga bersikap koperatif,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipikor, Bripka Franky Sirait SH. Selain itu, kata Kasat, alasan lain tidak dilakukan penahanan karena tersangka sudah mengembalikan uang yang diduga merupakan kerugian negara. Seperti Kepala Badan Diklat dan PPTK mengembalikan sebesar Rp 20 juta, Pa sebesar Rp 12 juta dan Ro Rp 7 juta. Untuk kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 104 juta dari total anggaran sebesar Rp 500 juta lebih.(333)
Tsk Korupsi Diklat Tak Ditahan
Kamis 05-02-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,11:38 WIB
Lama Dikeluhkan Warga, Jalan Basuki Rahmat Mulai Ditingkatkan
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB