MUKOMUKO, BE - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, akan mengundang seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Mukomuko. Tujuannya untuk meminta saran dan masukan terkait raperda tentang desa yang tengah dibahas ditingkat komisi tersebut. “ Hari ini ini 148 desa dan 15 Camat kita undang diruang paripurna DPRD,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, H Badrun Hasani SH MH. Menurutnya, raperda yang tengah dibahas itu sangat penting yang diperuntukan desa – desa yang ada di daerah ini. Karena dalam peraturan itu akan membahas semua aspek terkait desa. Mulai dari pemilihan kades serentak, pemberhentian dan pengangkatan kades definitif, pengangkatan penjabat kades, pengangkatan perangkat desa dan lainnya. “ Khusus untuk perangkat desa. Yang telah berusia 60 Tahun harus diberhentikan dan digantikan dengan perangkat desa yang baru. Minimal berusia 20 hingga 40 Tahun atau sudah menikah,” bebernya. Pun terkait pemberhentian kades. Agar tidak dengan semaunya diberhentikan oleh kepala daerah, tetapi harus berdasarkan peraturan yang telah memiliki payung hukum. Dia mengharapkan seluruh kades dan camat hadir. “ Kita tidak mau ada kesan disalahkan dan dituding tidak profesional jikalau raperda telah disahkan. Inilah tujuan diantaranya sebelum perda disahkan kita libatkan pihak terkait. Agar perda itu nantinya benar – benar dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta menghindari dan mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan dilapangan seperti dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa terjadi keributan dan lainnya,” lanjut Politisi PAN itu. (900)
Komisi I Panggil Ratusan Kades
Rabu 04-02-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB