“Sebagai Wakil Gubernur saya tidak bisa menahan aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat SKPD,” kata Sultan usai membuka Diskusi Publik Pencegahan Korupsi yang digelar Harian Radar Bengkulu dan Fakultas Hukum Unib, kemarin. Menurut Sultan, dengan digelarnya diskusi publik tersebut, merupakan terobosan yang sangat baik guna membuka wawasan dan pandangan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan, sedangkan masyarakat sebagai kontrol sosialnya. “Bergeraknya aparat penegak hukum ini merupakan tanda-tanda baik sebab didaerah maju aparat penegak hukumnya bekerja maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, diskusi atau pembahasan tentang pencegahan korupsi juga memberikan pencerahan kepada masyarakat Bengkulu. Dan ia juga mengapresiasi kinerja Kapolda dan Kajari Bengkulu yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Diakuinya, dirinya memang bukan orang suci namun menginginkan atau berniat berbuat yang tertebaik untuk kemajuan daerah Provinsi Bengkulu.
“Kami akan berkerja untuk memberikan yang terbaik, kalau ada yang bengkok kalau bisa diluruskan diluruskan dulu, namun bila bengkoknya sudah tidak bisa diluruskan lagi maka apa daya bila harus dipatahkan,” ujarnya berumpama.
Dijelaskan Sultan, sekarang sudah era yang terbuka sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam penegakan hukum.
“Sekali lagi saya tidak bisa menghalang-halangi aparat penegak hukum untuk membongkar semuanya. Silahkan Kapolda, Kajari dan penegak hukum lainnya untuk membongkar semuanya, kami akan mendukung sepenuhnya,” beber Sultan.
Baginya, bila penegakan hukum sudah berjalan maksimal maka akan tercipta budaya hukum yang baik dan ada keteraturan hukum serta keteraturan sosial. “Kedepan kita akan bekerja lebih baik dan mendukung penegakan hukum di Provinsi Bengkulu untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya. (400)