JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba. Hal ini disampaikan Waketum MUI KH Ma\'ruf Amin, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2). \"Kalau narkoba itu termasuk kejahatan yang cukup berat dan berdampak sangat tinggi sekali, maka kami mendukung hukuman matinya,\" ujar Ma\'ruf. Ia mengaku sejak dulu MUI memang sudah mengeluarkan fatwa terkait pidana mati. Terutama untuk kejahatan seperti pembunuhan dan kasus narkoba sehingga fatwa itu dinilai sejalan kebijakan pemerintahan baru. Terkait negara lain yang masih melayangkan protes atas hukuman mati itu, ia mengungkapkan hanya perlu diberikan pengertian terkait aturan hukum di Indonesia. \"Diberi pengertian. Kita kan harus saling hormati. Harusnya tidak diintervensi harus bisa jelaskan kepada mereka,\" tandasnya.(flo/jpnn)
MUI Dukung Hukuman Mati Narapidana Narkoba
Rabu 04-02-2015,08:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB