Ini Dia Rancangan Gaji PNS

Selasa 03-02-2015,09:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian akan mendorong tingkat kesejahteraan aparatur sipil negara, atau lebih dikenal dengan sebutan PNS.

Pasalnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, seluruh komponen gaji akan mengalami peningkatan.

\"Sistem gaji PNS akan kita atur sehingga lebih profesional dan sesuai kinerja. Yang berkinerja bagus, akan mendapatkan income lebih besar,\" kata Yuddy Chrisnandi di kantornya, Senin (2/2).

Dia menyebutkan, struktur gaji ASN hanya terdiri dari tiga komponen. Yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak ada bedanya antar intansi pusat maupun daerah. Yang menjadi pembeda adalah tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.

\"Kalau gaji pokok golongan satu sama semua instansi tetap Rp 1,8 juta. Setelah ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan, gajinya menjadi di atas Rp 3 juta,\" tuturnya.

Nantinya, dengan PP tentang Sistem Gaji, seorang ASN akan memperoleh gaji terendahnya (plus tunjangan) sekitar Rp 3 jutaan (golongan IA) dan tertinggi sekitar Rp 50 juta.

\"Intinya pemerintah memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan untuk menyejahterakan ASN. Itu sebabnya ASN harus meningkatkan kinerjanya,\" tandasnya.

Wagub Menjamin Ini kabar gembira bagi 7000 lebih PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pasalnya Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin akan menjamin tidak akan ada pemotongan tunjangan anak dan istri bagi setiap PNS sebelum ada peraturan yang mengatur tentang penghapusan tunjangan anak dan istri PNS.

Dengan demikian, pendapatan PNS tidak akan mengalami mengurangan dalam waktu dekat ini karena ataurannya belum ada kejelasan. Hal ini disampaikan Sultan dalam konfrensi pers di ruangan rapat Wagub, kemarin (1/2).

\"Sebenarnya masalah ini ingin saya sampaikan satu bulan yang lalu, karena PNS memang resah dan khawatir terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tunjangan anak dan istri bagi setiap PNS,\" kata Sultan.

Menurutnya, dengan adanya informasi tersebut ia mengkhawatirkan akan menurunnya semangat kerja karena disisi lain kebutuhan terus meningkat.

\"Wacana ini terus digulirkan pemerintah pusat, karena itu saya tegaskan bahwa bahwa tunjangan anak dan istri PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan diberikan seperti bulan-bulan sebelumnya dan tidak akan ada pengurangan atau pemotongan serupiah pun,\" tegas adik kandung Agusrin M Namudin ini.

Diakuinya, adanya jaminan tersebut sangat dibutuhkan oleh PNS karena menyangkutr soal kinerja. Karena selama ini ia telah mendengar banyak keluhan dari PNS untuk mencari langkah lain guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

\"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait bahwa sebelum ada aturan yang jelas tunjangan tetap diberikan,\" imbuhnya.

Tidak hanya menjamin tunjangan anak dan istri PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sultan juga akan mengupayakan tunjangan anak dan istri bagi seluruh PNS se Provinsi Bengkulu yang jumlahnya mencapai 33 ribu orang. Karena tidak ada yang berhak memotongan gaji atau pendapatan PNS sebelum ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat.

\"Selain menjamin tidak akan ada pemotongan penghasilan, kita juga sedang berpikir keras agar ada penghasilan tambahan PNS. Ini sangat penting karena berkaitan dengan kinerja PNS tersebut. Jika penghasilannya memadai dan mencukupi, maka secara otomatis ia tidak akan berupa untuk mencari penghasilan dari sumber lain sehingga bisa fokus untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara,\" pungkas bakal calon gubernur ini.(400/**)

Tags :
Kategori :

Terkait