TAIS, BE - Setelah melakukan kunjungan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. DPRD Kabupaten Seluma segera membahas salah satu Raperda inisiatif, yakni Raperda alihfungsi lahan. Pasalnya, saat ini alihfungsi lahan masih sering terjadi. Akibatnya lahan persawahan sudah berubah menjadi lahan sawit, serta sebagian didirikan menjadi perumahan. “Sejumlah Perda inisiatif dewan mulai dibahas, setelah mencontoh dari kabupaten dan kota di Bandung beberapa hari lalu,” papar Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM kepada BE. Okti telah meminta agar Badan Legislasi (Banleg) segera menyusun draft Raperdanya. Sehingga bisa dibahas oleh DPRD Seluma. Kemudian untuk penyusunan Raperdanya, DPRD Seluma juga akan mengacu Perda RTRW yang sudah disahkan oleh DPRD sebelumnya. Karena di dalam Parda RTRW sudah dijelaskan untuk masalah tata ruang wilayah. Kemudian juga dijelaskan lahan yang boleh dijadikan pemukiman, boleh dijadikan lahan perkebunan dan persawahan. “Setelah dibahas dan disahkan, harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma. Dengan tidak melakukan alihfungsi lahan. Terutama lahan persawahan yang ditanami sawit,” ujarnya. Serta lebih pentingnya lagi, jika telah disahkan maka seluruh pihak harus melakukan sosialisasi, termasuk Satpol PP Kabupaten Seluma. Begitu juga dengan kades serta perangkatnya untuk mengajak warganya untuk tetap menanam tanaman pokok seperti padi. Serta engembalikan tanaman padi ketimbang menanam sawit dan karet. “Hal ini juga harus didukung dengan perbaikan irigasi jelasnya,” pungkasnya. (333)
Perda Inisiatif Mulai Dibahas
Senin 02-02-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB