KOTA MANNA, BE – Kayu milik Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), yang diambil dari kawasan hutan kota, akibat dari pelebaran jalan Padang Panjang tahun 2014 lalu, hingga saat ini dibiarkan menumpuk di depan kantor tersebut. Hal ini lantaran tidak ada satupun warga yang berminat untuk membelinya. “Bukan kami tidak mau menjualnya, namun tidak ada satupun warga yang menawarnya,” kata Kepala Dinas kehutanan dan ESDM, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH, Minggu (1/2). Padahal, sambung Nasrul, sejak Desember 2014 lalu, pihak nya sudah menawarkan kepada warga yang mau memiliki kayu yang jumlahnya sekira 100 M3. Hanya saja belum ada yang menghubungi pihaknya. Akibatnya kayu balok tersebut dibiarkan menumpuk, hingga megganggu lokasi parkir dan mengganggu lalu lintas kendaraan. “Saat ini kami rencanakan untuk menjualnya Rp 500 ribu perkubik, namun belum juga ada yang berminat. Kami tetap mengharapkan suatu saat nanti ada yang mau membelinya,” harap Nasrul.(369)
Belum Laku, Kayu Dishut Berserakan
Senin 02-02-2015,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :