BENGKULU, BE - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Drs H Dalhadi Umar MSi, mengatakan, hasil konsultasi yang mereka lakukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyebutkan, anggaran dana untuk KPU Provinsi Bengkulu telah bisa direalisasikan. Dengan demikian KPU Provinsi sudah mulai bisa menyelenggarakan kegiatan yang telah di plot dalam APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 50 miliar. \"Anggaran Rp 50 miliar ini, Rp 35 miliar untuk KPU, Rp 15 miliar untuk Panwaslu. Anggarannya sekarang sudah bisa digunakan. Karena anggaran itu menggunakan hibah. Sementara hibah ini menjadi hak Pemda Provinsi untuk mencairkannya,\" kata Dalhadi, kemarin (31/1). Ia menyarakan agar KPU Provinsi Bengkulu berkoordinasi secara aktif dengan Pemda Provinsi agar mulai bisa melaksanakan tahapan Pilgub mendatang. Bilamana anggaran tersebut telah direalisasikan, ia berharap anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. \"Tapi menggunakan anggarannya harus rasional juga. Misal seperti kami untuk perjalan dinas itu anggarannya hanya Rp 150 ribu lebih dikit untuk sehari. Jadi pertimbangkan dengan matang,\" ujarnya. Ia tak menampik bahwa dana ini jauh dari yang diharapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu bilamana penyelenggaraan Pilgub mencapai dua putaran. Namun bilamana Pemda Provinsi kembali mengusulkannya dalam APBD Perubahan, maka sebagai anggota legislatif ia meenyatakan kesiapannya untuk mengakomodir. \"Karena bentuknya hibah yang diserahkan kepada KPU, maka KPU harus bertanggung jawab bila ada penyimpang. Tapi kami juga tidak mau nanti disalahkan karena pembahasannya tidak lepas dari kami,\" ujar polisi Gerindra ini. Sementara untuk kepastian mekanisme pemilihan apakah menggunakan sistem paket atau hanya kepala daerah, ia belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, semua proses ini masih berjalan secara dinamis. \"Prosesnya masih ditunggu. Masih banyak kemungkinan, belum ada yang pasti. Kita masih tunggu revisi UU. Semua masih dibicarakan. Nanti akan sosialisasi dari Kemendagri untuk kepastiannya,\" pungkasnya. (009)
KPU Boleh Realisasikan Anggaran Pilkada
Minggu 01-02-2015,13:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :