ARGA MAKMUR, BE- Beberapa pedagang buah di Pasar Purwodadi Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) terlihat masih menjual buah Apel produksi oleh Bidart Bros California Amerika Serikat. Buah apel yang telah dilarang penjualannya oleh BPOM RI dan Kementerian Perdagangan RI, karena mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan. Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagangan yang dengan tegas melarang impor dan perdagangan buah apel itu tidak dipatuhi oleh pedagang. Namblis (23) salah seorang pedagang buah di Pasar Purwodadi kepada BE menuturkan, untuk apel yang di produksi oleh Bidart Bros California Amerika Serikat dia sudah punya banyak stok. Karenanya pedagang masih berupaya menjualnya. Harapannya, masih ada pembeli yang belum tahu informasi tersebut dan membeli dagangan mereka. Sebagai pedagang, tentu mereka tidak mau rugi karena stok apel mereka masih banyak di gudang. Pasokan buah impor itu ia dapatkan dari agen yang ada di Kota Bengkulu. Ditambahkannya, untuk satu kardus Apel, ia membeli dengan harga Rp 620 ribu, isi satu kardus tersebut ada 125 buah. Diakuinya, ia lebih tertarik menjual apel import ini, karena harganya murah dibandingkan apel lokal. \'\'Apel impor ini juga tahan lama, sedangkan apel lokal hanya bertahan satu sampai dua minggu saja. Itupun keadaan fisik buah apel tersebut sudah tidak segar lagi,\'\' katanya. Alasan lain Namblis tetap menjual apel impor tersebut ia berharap ada pembeli yang belum tahu tentang kabar apel berbakteri bahaya Listeria Monocytogenes yang bisa menyebabkan kematian ini. Karena menurut kabar yang ia dengar bahwa apel yang terkontaminasi tersebut adalah apel yang baru didistribusikan sedangkan apel yang dijualnya adalah stok bulan Desember 2014 lalu. Hal senada diungkapkan oleh Usman (45) penjual apel di Pasar Purwodadi, ia mengaku sejak ada isu tentang virus yang menyerang buah apel asal Amerika tersebut, pembeli menurun drastis. \"Padahal belum tentu semua apel itu yang terkena virus mematikan itu, ciri-ciri apel yang ada virusnya itukan, kulitnya tidak bagus dan isi dalamnya hitam dan busuk,\"terangnya. Ia berharap, dengan adanya kondisi ini, pemerintah juga memberikan perhatian pada para pedagang, karena kerugian yang mereka alami tidak sedikit mencapai jutaan rupiah. Ia mengaku seandainya mereka tahu apel merk tersebut mengandung bakteri berbahaya tentunya mereka tidak akan menjualnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) BU Ir Siti Qoriah Rosdiyana MM telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dua hari yang lalu terkait apel berbakteri tersebut. Disperindag telah mengambil sampel buah apel yang ada di Pasar Purwodadi untuk di uji laboratorium di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. \"Kita sudah mengirim sampel buah Apel yang ada di BU ini ke Balai POM. Rencananya kita akan melakukan penarikan pada buah Apel AS tersebut,\" demikian kadis. (927)
Apel Diduga Berbakteri Masih Dijual
Sabtu 31-01-2015,15:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :