SELUMA TIMUR, BE - Usai melaporkan perampasan kayu milik Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, yang dilakukan oleh warga Desa Selinsingan. Jajaran kepolisian kali ini Sat Tipiter Polres Seluma langsung menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti. “Sejumlah saksi akan kita panggil dan mengumpulkan barang bukti guna menindak lanjuti laporan ini,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipiter Ipda Sucari kepada BE kemarin. Disampaikan, pihaknya tidak akan gegabah dalam hal menindak lanjuti laporan tersebut. Melainkan akan terlebih dahulu untuk mempelajarinya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Termasuk mendatangi lokasi kayu berada serta lokasi kayu diturunkan warga tersebut. Sehingga tersangka dalam kasus ini diketahui. Termasuk pemilik kayu yang disita warga tersebut. “Kita harap agar saksi bisa memenuhi panggilan kita sehingga pelaku pemilik kayu bisa diringkus dengan cepat,” jelasnya. Diketahui, kemarin Dinas kehutanan Kabupaten Seluma melaporkan telah mendapatkan perlawanan dari warga dengan merampas kayu jenis rimba campuran kelas II sebanyak 2 meter kubik, saat akan diamankan dengan menggunakan truk untuk keluar dari lokasi. Sehingga kayu yang dibawa oleh anggota Polhut diturunkan paksa oleh warga sekitar. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan jika anggotanya diminta untuk datang ke PT MPA yang berbatasan dengan HPT Badas. Dilokasi tersebut terdapat aksi penebangan kayu di kawasan HPT. Dan mendapati tumpukan kayu dan tidak ada pemiliknya. Sehingga kayu tersebut dibawa keluar dengan menggunakan truk. Namun saat perjalanan tanpa diketahui oleh anggota yang mengawal kayu terlebih dahulu diturunkan paksa oleh warga. Sehingga saat sampai di Tais, truk pengangkut kayu sudah kosong. “Saat dilokasi kita mendapati kayu tersebut tidak ada pemiliknya. Namun saat akan dibawa keluar maka warga mengaku sebagai pemiliknya dan menurunkan kayu tersebut,” beber Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma Simarin MPd melalui Kabid Keamanan dan Perlindungan Hutan, Goulten Hernedi Shut. (333)
Laporan Dishut Ditindaklanjuti
Jumat 30-01-2015,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :