SELUMA TIMUR, BE - Usai melaporkan perampasan kayu milik Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, yang dilakukan oleh warga Desa Selinsingan. Jajaran kepolisian kali ini Sat Tipiter Polres Seluma langsung menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti. “Sejumlah saksi akan kita panggil dan mengumpulkan barang bukti guna menindak lanjuti laporan ini,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipiter Ipda Sucari kepada BE kemarin. Disampaikan, pihaknya tidak akan gegabah dalam hal menindak lanjuti laporan tersebut. Melainkan akan terlebih dahulu untuk mempelajarinya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Termasuk mendatangi lokasi kayu berada serta lokasi kayu diturunkan warga tersebut. Sehingga tersangka dalam kasus ini diketahui. Termasuk pemilik kayu yang disita warga tersebut. “Kita harap agar saksi bisa memenuhi panggilan kita sehingga pelaku pemilik kayu bisa diringkus dengan cepat,” jelasnya. Diketahui, kemarin Dinas kehutanan Kabupaten Seluma melaporkan telah mendapatkan perlawanan dari warga dengan merampas kayu jenis rimba campuran kelas II sebanyak 2 meter kubik, saat akan diamankan dengan menggunakan truk untuk keluar dari lokasi. Sehingga kayu yang dibawa oleh anggota Polhut diturunkan paksa oleh warga sekitar. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan jika anggotanya diminta untuk datang ke PT MPA yang berbatasan dengan HPT Badas. Dilokasi tersebut terdapat aksi penebangan kayu di kawasan HPT. Dan mendapati tumpukan kayu dan tidak ada pemiliknya. Sehingga kayu tersebut dibawa keluar dengan menggunakan truk. Namun saat perjalanan tanpa diketahui oleh anggota yang mengawal kayu terlebih dahulu diturunkan paksa oleh warga. Sehingga saat sampai di Tais, truk pengangkut kayu sudah kosong. “Saat dilokasi kita mendapati kayu tersebut tidak ada pemiliknya. Namun saat akan dibawa keluar maka warga mengaku sebagai pemiliknya dan menurunkan kayu tersebut,” beber Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma Simarin MPd melalui Kabid Keamanan dan Perlindungan Hutan, Goulten Hernedi Shut. (333)
Laporan Dishut Ditindaklanjuti
Jumat 30-01-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB