KEPAHIANG, BE - Sebagian sopir angkutan umum di Kabupaten Kepahiang belum menyesuaikan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang No. 551.2-683 Tahun 2015. Masalah tersebut dikeluhkan penumpang. Seperti Yanti (30) warga Kelurahan Pasar Kepahiang menjelaskan bahwa saat ia menumpang angkutan umum dari Terminal Pasar Kepahiang hingga ke Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, tarif yang dikenakan masih tarif sebelum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. \"Saya diminta sopir bayar Rp 15 Ribu. Padahal kan itu harga waktu bensin belum turun, sekarang bensin sudah Rp 6600, masa ongkosnya masih segitu,\" ujar Yanti. Menurutnya, ia sempat bertanya kepada sopir tentang belum turunnya tarif angkutan itu. \"Saya sempat nanya ke sopirnya, kok belum turun pak, tanya saya, kata sopirnya belum ada surat edaran (SE),\" terang Yanti. Hal serupa diungkapkan warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Ifan (36). Saat ia menumpang angkutan umum ke Seberang Musi, ia sempat membayar Rp 13 Ribu, namun diminta lagi oleh sopir. \"Saya diminta nambah lagi Rp 2000, saya kira sudah turun lagi ke tarif lama. Kan di koran saya baca sudah turun lagi seperti tarif 2013,\" keluhnya. (505)
Tarif Angkutan Belum Turun
Kamis 29-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB