KEPAHIANG, BE - Sebagian sopir angkutan umum di Kabupaten Kepahiang belum menyesuaikan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang No. 551.2-683 Tahun 2015. Masalah tersebut dikeluhkan penumpang. Seperti Yanti (30) warga Kelurahan Pasar Kepahiang menjelaskan bahwa saat ia menumpang angkutan umum dari Terminal Pasar Kepahiang hingga ke Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, tarif yang dikenakan masih tarif sebelum turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. \"Saya diminta sopir bayar Rp 15 Ribu. Padahal kan itu harga waktu bensin belum turun, sekarang bensin sudah Rp 6600, masa ongkosnya masih segitu,\" ujar Yanti. Menurutnya, ia sempat bertanya kepada sopir tentang belum turunnya tarif angkutan itu. \"Saya sempat nanya ke sopirnya, kok belum turun pak, tanya saya, kata sopirnya belum ada surat edaran (SE),\" terang Yanti. Hal serupa diungkapkan warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Ifan (36). Saat ia menumpang angkutan umum ke Seberang Musi, ia sempat membayar Rp 13 Ribu, namun diminta lagi oleh sopir. \"Saya diminta nambah lagi Rp 2000, saya kira sudah turun lagi ke tarif lama. Kan di koran saya baca sudah turun lagi seperti tarif 2013,\" keluhnya. (505)
Tarif Angkutan Belum Turun
Kamis 29-01-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB