TUBEI,BE - Jika tidak ada kendala dalam waktu dekat berkas perkara (BP) tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pegadaan buku tahun 2010 atas nama AR (40) yang merupakan wakil Direktur CV Anugerah Grafika segera rampung. Dengan demikian, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei akan segera melimpahkan Berkas Perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tubei. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison SH menjelaskan, saat ini penyidik masih terus berupaya merampungkan berkas perkara tersangka tersebut. \"Target kita InsyaAllah BP - nya dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan ke JPU atau P21,\" terang Rizal. Dikatakan Rizal, AR tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menindak lanjuti fakta di persidangan yang mendudukkan PPTK Pengadaan DAK 2010 atas nama Sukirno sebagai terdakwa beberapa waktu Lalu. Saat ini AR di jerat dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tetang tindak pidana Korupsi Pasal 2 atau 3 Junto Pasal 18 Undang-undang yang sama junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar,\" kata Rizal. Diketahui, saat ini tersangka AR (40) yang merupakan warga Jalan Jati I Kota Bengkulu dititipkan di Lapas Kelas I Malabero Bengkulu sejak 19 Januari 2015 lalu selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, tindakan AR bersama terpidana Sukirno yang sebelumnya telah Divonis Pengadilan Negeri tindak pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu telah merugikan negara sebesar Rp 300 Juta untuk pengadaan buku tersebut. \"Untuk penambahan tersangka lainnya kita belum tahu, kita lihat saja nanti. Hal itu tergantung dari fakta persidangan nanti,\" ucap Rizal.(777)
DAK Buku Segera P21
Kamis 29-01-2015,16:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:38 WIB
Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Rampung, Hasil Tiga Besar Segera Diumumkan
Kamis 02-04-2026,14:40 WIB
Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kembali Semrawut, Asisten II Perintahkan Satpol PP Bergerak
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB