Warga Rampas Kayu dari Tangan Dishut

Kamis 29-01-2015,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA UTARA, BE – Upaya Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Seluma untuk mengamankan kayu ilegal yang ditebang dari kawasan HPT di Desa Selingsingan, Seluma Utara, mendapat tantangan dari warga. Ketika polisi kehutanan (Polhut) hendak membawa kayu rimba campuran kelas 2 sebanyak 2 meter kubik menggunakan mobil, Selasa (28/1) lalu, tiba-tiba warga kembali merampas kayu tersebut. “Saat akan dibawa kita dihadang warga untuk menurunkan kayu yang sebelumnya telah kita amankan tersebut di kawasan hutan sebelum masuk Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara,” ujar Kadishut Seluma, Simarin MPd melalui Kabid Keamanan dan Perlindungan Hutan, Goulten Hernedi SHut. Mengingat warga yang merampas kayu itu cukup banyak, anggota Polhut membiarkannya. Goulten mengatakan, pihaknya kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Seluma, untuk meminta aparat kepolisian menindaklanjutinya. Goulten menceritakan, sebelumnya anggotanya diminta untuk datang ke PT MPA yang berbatasan dengan HPT Badas, karena di lokasi tersebut terdapat aksi penebangan kayu di kawasan HPT. Polhut kemudian berangkat ke lokasi dan mendapati tumpukan kayu dan tidak ada pemiliknya. Sehingga kayu tersebut dibawa keluar dengan menggunakan truk. Namun saat perjalanan tanpa diketahui oleh anggota yang mengawal kayu terlebih dahulu diturunkan paksa oleh warga. Sehingga saat sampai di Tais, truk pengangkut kayu sudah kosong. “Saat di lokasi kita mendapati kayu tersebut tidak ada pemiliknya, namun saat akan dibawa keluar maka warga mengaku sebagai pemiliknya dan menurunkan kayu tersebut,” bebernya. Sementara itu Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipiter Ipda Sucari mengaku masih akan mendalami laporan ini. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait