KEPAHIANG, BE - Sebanyak 7 orang tersangka (Tsk) dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Air Pesi Kecamatan Sebarang Musi, Kepahiang segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Ini setelah kemarin (27/1) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melimpahkan berkas perkara. \"Berkas tsk dibuat secara terpisah masing-masing Fran Sidarta SE, Erwin Oktavian ST, M Azmin Gunadi, Buhari Ilyas SE, Marsono, Rico Saputra dan Ir Juni Hartawan. Dalam kasus ini kita tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH kemarin. Dikatakannya, proses pelimpahan dilakukan pihaknya setelah penyusunan dakwaan terhadap 7 tsk yang saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup selesai dilakukan. \"Dalam dakwaan ketujuh tsk dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan pasal 8 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1. Kerugian negara akibat korupsi PLTMH ini sekitar Rp 444.559.279,22,\" jelasnya. Diketahui, ketujuh tsk dilimpahkan tim penyidik Polres Kepahiang Senin (15/12) lalu dan langsung ditahan oleh JPU Kejari. Ketujuh tsk diduga telah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan PLTMH tahun anggaran 2012, dengan total anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. (505)
Tsk Korupsi PLTMH Segera Sidang
Rabu 28-01-2015,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB