Tarif Angkutan Turun 10 %

Rabu 28-01-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Meskipun harga bahan bakar minyak sudah turun sejak 19 Januari lalu, namun tarif angkutan di Rejang Lebong baru turun mulai hari ini (Rabu, 28/1). Turunnya tarif angkutan di Rejang Lebong setelah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat dan dinas instasi lainnya termausk pelajar dan mahasiswa. Rapat sendiri baru digelar kemarin (27/1) di ruang rapat bupati Rejang Lebong. Meskipun telah mengalami penurunan, namun di lapangan diprediksi tarif angkutan tidak akan berubah terutama untuk pelajar. Dimana pada tarif baru ini, pelajar dikenakan tarif sebesar Rp 1.800 dengan panjang rute sepanjang 10 Km. Dengan melihat kondisi tersebut, maka kemungkinan besar pemilik jasa angkutan akan membulatkan tarif menjadi Rp 2 ribu layaknya tarif angkutan selama ini. Sementara itu, untuk mahasiswa dan umum diprediksi akan mengalami penurunan sebesar Rp 500. Dimana selama ini tarif angkutan untuk mahasiswa dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.250. Sedangkan untuk umum dari Rp 4 ribu menjadi Rp 3.600. Dengan melihat tarif tersebut peluang untuk pembulatan ke bawah sangat besar sehingga tarif mahasiswa akan menjadi Rp 2 ribu dan umum menjadi Rp 3.500. Kondisi seperti itu pun diakui oleh Ketua Organda Rejang Lebong, Heri Aprianto. \"Kalau melihat penetapan yang kita sepakati untuk pembulatan kurang dari Rp 300 akan dibulatkan keatas sedangkan untuka dibawah Rp 300 maka akan dibulatkan ke bawah,\" jelas Heri sesaat sesudah rapat. Heri juga menjelaskan kemungkinan tarif untuk pelajar akan tetap Rp 2 ribu sedangkan untuk umum menjadi Rp 3.500. tarif angkutan yang disepakati tersebut berdasarkan usulan yang disampaikan pihak Dishubkimonfo. Karena usulan yang disampaikan Dishubkominfo tersebut dinilai peserta rapat wajar sehingga langsung disepakati. \"Pada prinsipnya kita setuju apa yang disampaikan DIshubkominfo terkait perubahan tarif angkutan ini. Selagi tidak ada masalah dan menimbulkan gejolak dilapangan kita setuju,\" ungkap Heri saat berlangsungnya rapat. Saat rapat digelar Heri juga menjelaskan, pemerintah telah menetapkan batasan penurunan tarif angkutan sebesar 25 persen. Namun menurut Heri, apa yang ditetapkan pemerintah tidak semerta merta akan diikuti didaerah seperti Rejang Lebong, karena akan melihat terlebih dahulu kondisi dilapangan. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Rejang Lebong, Sunan Aspriyadi, SE MM menjelaskan, penurunan tarif angkutan yang mereka usulkan tersebut berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan Dishubkominfo. \"Setelah turunnya BBM kita langsung melakukan survei dilapangan, dari berbqagai pertimbangan yang kita masukkan seperti biaya operasi, biaya ban, biaya oli dan biaya-biaya lainnya maka kita usulkan turun sebesar 10 persen,\" papar Sunan. Menurut Sunan penurunan tarif angkutan sebesar 10 persen tidak hanya terjadi pada pada nagkuta kota saja melainkan juga pada angkutan desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Setelah disepakati tarif angkutan ini pihaknya bersama bagian hukum akan segera menyusun peraturan bupati sehingga tarif yang disepakati ini memiliki payung hukum.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait