ILIR TALO, BE - Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Ferry Putra S dan jajaran Buser berhasil melakukan pengegrebekan sabung judi ayam, di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Para pejudi ayam, kalang kabut mengetahui lokasi perjudian itu digerebek aparat. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor, serta lima ekor ayam bangkok. Selain itu, jaring yang digunakan sebagai penutup gelanggang pertarungan ayam turut diamankan. “Mendapatkan informasi akan adanya perjudian sabung ayam sore hari, kita langsung ke lokasi. Namun saat akan digerebek seluruh pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya,” beber Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Enam unit sepeda motor yang diamankan itu Yamaha Mio BD 4118 PF warna hitam kombinasi biru putih. Motor tril bertempel stiker gubernur bertuliskan sebelum masuk ucapakan salam. Yamaha Mio GT BD 4753 PI warna merah hitam. V-Ixion BD 4813 PJ merah kombinasi jhitam putih. Yamaha RX-KING BD 3038 CZ warna hitam. Kemudian sepeda motor KTM tanpa nopol, serta beberapa sepeda motor lagi. “Untuk pelaku masih dalam penyidikan . Saat ini kami masih mengindentifikasi siapa pemilik kendaraan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim. (333)
Judi Sabung Ayam Digerebek
Selasa 27-01-2015,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Terkini
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB
Kasat Lantas Baru Polres Mukomuko Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Masyarakat
Kamis 06-08-2026,15:42 WIB
Kapolda Bengkulu Bahas Strategi Penanganan Gangster dalam Bengkulu Talk Show BETV
Kamis 06-08-2026,15:32 WIB
Hasil Uji Laboratorium Keluar, Sejumlah Parameter Limbah PT SBS Lampaui Baku Mutu
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB